Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Sebut Pengacara Teddy Minahasa yang Dimarahi Hakim Bukan Timnya

Kompas.com - 22/02/2023, 19:21 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa penasihat hukum yang dimarahi hakim ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023), bukan timnya.

Hotman mengatakan, penasihat hukum itu bernama Faisal yang merupakan salah satu pengacara kliennya.

Namun, Faisal bukan penasihat hukum yang tergabung dalam Kantor Pengacara Hotman Paris.

Sebab, Teddy Minahasa memiliki beberapa penasihat hukum dari tiga kantor pengacara.

"Yang benar fakta kejadiannya adalah bahwa tim kuasa hukum dari Teddy Minahasa itu tiga kantor pengacara. Satu, Kantor Pengacara Hotman Paris, yang kedua, tim pengacara Ronald, dan ketiga, tim pengacara dari FHP atau Faisal," kata Hotman dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Hakim Sidang Teddy Minahasa Marahi Tim Hotman Paris: Kalau Tak Tertib, Keluar!

Hotman mengatakan, peristiwa yang sebenarnya terjadi di persidangan, Faisal berkeberatan atas pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dinilainya berulang. Hal itu lumrah terjadi dalam persidangan.

"Yang Faisal lakukan pun hanya sebatas karena dia menyela jaksa, protes atas pertanyaan jaksa dan itu sering terjadi dalam setiap perkara," kata Hotman.

Atas dasar itu, hakim marah dan hendak mengeluarkan Faisal dari dalam ruang sidang.

Sebelumnya diberitakan, hakim Jon Sarman Saragih geram ketika tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa tak tertib selama persidangan pada Senin lalu.

Baca juga: Hotman Paris Bantah Dimarahi Hakim Saat Sidang Teddy Minahasa

Jon menegur salah satu anggota tim kuasa hukum itu karena dianggap menyampaikan keberatan bukan pada gilirannya.

Peristiwa ini bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kepada saksi Aiptu Janto Situmorang soal asal sumber sabu yang diterimanya dari eks Kapolsek Kalibaru Kasranto.

"Tidak ada yang disampaikan ini barangnya dari Sumatera, dari Bukittinggi?" tanya jaksa kepada Janto dalam persidangan.

Belum sempat Janto menyelesaikan jawabannya, salah seorang kuasa hukum Teddy Minahasa langsung mengajukan keberatan kepada majelis hakim.

"Keberatan, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia," kata tim kuasa hukum Teddy.

Baca juga: Tak Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Anak Buahnya, Teddy Minahasa Beralasan Kurang Fit

Menanggapi keberatan kubu Teddy, Jon Saragih lantas meminta mereka bersabar menunggu giliran setelah jaksa penuntut umum.

Jon mengingatkan soal aturan mengeluarkan pihak yang tidak tertib di ruang sidang berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kalau enggak (tertib), saya terapkan Pasal KUHAP. Kita ini yang tidak tertib saya suruh keluar, saya ingatkan. Saya ingatkan sekali lagi pengadilan ini adalah pengadilan yang luhur. Paham kan?" ucap Jon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com