Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Tangerang Mulai Batasi Penggunaan Kantong Plastik di Pusat Perbelanjaan

Kompas.com - 22/02/2023, 23:07 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai membatasi penggunaan kantong plastik sekali pakai di seluruh pusat perbelanjaan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pembatasan penggunaan kantong plastik merupakan mengimplementasikan peraturan bupati yang telah dirancang sebelum pandemi Covid-19.

Perbup yang dimaksud adalah Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

“Sebetulnya ada Perbup awal di tahun 2020, hanya saja pada saat mau diterapkan, lalu pandemi, yang mengharuskan kita steril, bebas kuman pada seluruh keseharian kita," kata Zaki.

Baca juga: Bank Sampah Induk di Kalideres Olah Ribuan Ton Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk hingga Barang Bernilai Ekonomi

Zaki menjelaskan, aturan tersebut akan diberlakukan kepada masyarakat dan pengusaha dalam industri apa pun yang menggunakan plastik.

Dengan begitu, aturan pembatasan plastik ini ditargetkan dapat dilaksanakan mulai dari pasar tradisional dan modern, retail besar dan kecil, minimarket, swalayan, hingga pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Tentunya kita akan lakukan secara bertahap, mulai dari toko retail modern hingga nantinya akan sampai ke pasar-pasar tradisional,” jelas Zaki.

Baca juga: Masyarakat yang Ingin Olah Sampah Sendiri Pakai Belatung Bakal Difasilitasi Pemkot Jakpus, Ini Keuntungannya..

Zaki berharap, peraturan bupati yang telah disahkan pada 2022 ini dapat dijalankan oleh masyarakat mulai tahun ini dan seterusnya.

"Ke depan kami berharap dengan Perbup Nomor 139 Tahun 2022 ini bisa mengurangi kantong plastik dan bisa diterapkan masyarakat," kata dia.

Pembatasan kantong plastik sekali pakai, kata Zaki, juga akan mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com