JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D (17) di Pesanggrahan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2023).
Sebelum dijebloskan ke tahanan, beberapa potongan gambar yang diduga Mario viral di jagat maya.
Dalam akun TikTok @mariodandys, Mario tampak mengendarai motor gede (moge) dengan ugal-ugalan di jalan raya.
Baca juga: Tak Ngaruh Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Polisi Fokus Usut Kasus Penganiayaannya
Netizen lantas mempertanyakan arogansi Mario ketika membawa moge tersebut.
Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mencoba me-mention akun Polri supaya hukuman terhadap pelaku bisa bertambah berat.
Namun, Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikuss Yossi mengaku, tidak akan mencampuradukkan perkara yang menimpa pelaku.
Polisi hanya berfokus untuk mengusut kasus kekerasan sekaligus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D.
"Kalau kami saat ini lebih fokus pada peristiwa ini (penganiayaan) dulu, bukan video-video tersebut," ujar Yossi kepada awak media, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Jadi Pejabat Ditjen Pajak, Sekian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy
"Laporan polisi yang saat ini kami sidik adalah kekerasan terhadap anak. Jadi kami fokus untuk pendalaman di kasus ini saja," sambung dia.
Yossi menegaskan polisi tidak akan pandang bulu untuk memberikan hukuman kepada Mario.
Walau pelaku merupakan anak dari pejabat Ditjen Pajak, fakta tersebut tidak akan berpengaruh apa-apa. Mario tetap diproses sesuai hukum dan prosedur yang berlaku.
"Kalaupun orangtua pelaku bekerja di sana (Ditjen Pajak), tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Kami hanya fokus kepada tersangka," kata Yossi.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan pekerjaan orangtua pelaku. Kami hanya melihat perbuatan apa yang sudah dilakukan pelaku," imbuh dia.
Baca juga: Benarkan Mario Anak Pejabat Ditjen Pajak, Kapolda Metro: Kami Tak Lihat Latar Belakang
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi 20 Februari 2023 di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial A (15).