JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Gambir pada Kamis (23/2/2023) siang.
Para mahasiswa menolak kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait soal sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPNVJ, Rifqi Adyatma menilai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta soal penerapan ERP di jalan Ibu Kota tidak relevan di tengah ekonomi masyarakat baru saja pulih setelah pandemi Covid-19.
"Tuntutan kami menolak kebijakan ERP yang menjadi wacana PJ gubernur DKI Jakarta. Kenapa? Karena menurut kami hal tersebut tidak relevan karena per hari ini ekonomi warga Jakarta baru saja pulih dari Covid 19," ujar Rifqi, Kamis.
Baca juga: Demo Tolak Kebijakan ERP di Balai Kota DKI, Mahasiswa: Semuanya Kena Imbas
Rifqi mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan ia dan teman-temannya itu sebagai langkah membela sejumlah pengemudi ojek online dan rakyat yang menolak kebijakan jalan berbayar.
"Kami sangat-sangat menolak adanya kebijakan jalan berbayar di Ibu Kota karena kampus kami menjadi salah satu ruas jalan dan terkena dampak dari jalan berbayar tersebut," kata Rifqi.
Massa aksi dari mahasiswa UPNVJ tersebut datang ke depan Gedung Balai Kota sekitar pukul 13.36 WIB.
Massa aksi tersebut datang membawa bendera dan spanduk berwarna putih bertuliskan "Tolak Kebijakan ERP/jalan berbayar".
Spanduk tersebut dibentangkan oleh empat orang mahasiswa di depan gerbang pintu gedung Balai Kota DKI Jakarta.
"Kita tolak kebijakan jalan berbayar. Semua kena imbas. Pengemudi ojek online kena imbas," kata orator berteriak dari atas mobil komando.
Baca juga: Tolak Ajakan Pemprov DKI Bahas ERP, Ojol: Kalau Berunding, Nanti Kami Dikondisikan
Sebelum mahasiswa, sejumlah pengemudi dan driver taksi online juga telah menggelar unjuk rasa menolak penerapan jalan berbayar di Ibu Kota.
Saat didemo para driver ojol, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan akan menarik Raperda terkait ERP itu dari yang sebelumnya telah diserahkan ke legislatif Jakarta.
Namun, terbaru Dishub DKI Jakarta batal menarik Raperda dan lebih berkomunikasi dengan legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.
Sistem ERP secara umum tercantum dalam Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, jajarannya hanya akan berkomunikasi dengan legislatif Jakarta berkait penyusunan raperda soal ERP.