JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam peristiwa penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap remaja 17 tahun berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
"Kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak," ujar Sri dalam rapat bersama Ditjen Pajak yang disiarkan langsung oleh Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Sri menekankan bahwa peristiwa tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Ia juga mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan itu sebenarnya merupakan masalah pribadi. Namun, ia mengakui bahwa tindak pidana yang dilakukan Mario berpengaruh pada persepsi publik terhadap Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak.
Baca juga: Pejabat Ditjen Pajak yang Akhirnya Buka Suara Usai Kekayaannya Dibongkar Warganet akibat Ulah Anak
"Tindakan itu tentu adalah suatu masalah pribadi. Namun, telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi (publik bagi) Kemenkeu dan Ditjen Pajak," lanjut dia.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada publik atas peristiwa yang melibatkan nama Ditjen Pajak.
"Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada Saudara D (korban) atas kejadian ini," ujar Sri.
"Kami semuanya menyampaikan dan memanjatkan doa untuk Saudara D dan mendoakan supaya Saudara D dapat segera mendapatkan kesembuhan," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan D oleh Mario terjadi 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan mantan kekasihnya berinisial A (15).
A kini telah berpacaran dengan pelaku berinisial Mario.
Ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D di rumah R.
Pertemuan itu dalam rangka menyelesaikan persoalan A dengan D di masa lalu.
Meski awalnya D dengan Mario berbicara baik-baik, pertemuan mereka berujung pada aksi kekerasan. Mario disebut menganiaya D di samping rumah R hingga babak belur.
Belakangan, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.