Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Animal Defender Ungkap Cara Kerja Rumah Jagal Ilegal di Kapuk, Anjing Dipotong Usai Dibayar Pembeli

Kompas.com - 24/02/2023, 17:56 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Animal Defender Indonesia mengungkapkan cara kerja tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Untuk diketahui, tempat ini digerebek oleh Animal Defender Indonesia pada Jumat (24/2/2023).

Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona mengaku sempat menginterogasi penjual daging anjing ilegal itu.

Baca juga: Animal Defender Temukan 56 Anjing Hidup di Lokasi Penjualan Daging Ilegal

Hasil interogasi, cara kerja di tempat itu adalah pembeli memilih seekor anjing. Usai dibayar, anjing itu dipotong di sana.

"Tempat ini spesial bagi orang yang datang untuk memilih langsung anjing-anjingnya. Kalau sudah pilih, dibayar, baru dipotong di lokasi," ungkap Doni melalui sambungan telepon, Jumat.

Proses pemotongan bisa berlangsung selama satu jam. Doni mengetahui hal ini berdasarkan rekaman video yang diterima.

Menurut dia, dalam rekaman video itu, ada seorang penjagal yang mengakui soal durasi pemotongan anjing tersebut.

"Ada juga bukti video yang penjagalnya ngomong, 'proses potongnya berapa lama? Satu jam', dia (penjagal) bilang kayak gitu," tuturnya.

Baca juga: Rumah Diduga Tempat Jagal Anjing Ilegal Digerebek, Anggota Komisi D: 1 Kandang Bisa 5 Anjing

Doni melanjutkan, tak hanya melayani orang yang membeli anjing dalam keadaan sudah dipotong, pemilik tempat itu juga mengizinkan orang membeli anjing dalam keadaan hidup.

"Kalau pilih hidup, boleh sama dia (pemilik tempat tersebut)," kata dia.

Doni menyatakan, usai mengakui perbuatannya, pemilik tempat yang diduga menjual anjing ilegal itu dibawa oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta.

"Dia (pemilik) mengakui (cara kerja tempat itu). Sekarang juga lagi dimintai keterangan, dibawa ke Dinas KPKP DKI," ujar Doni.

Doni sebelumnya berujar, dari penggerebekan, terdapat 56 ekor anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal itu.

Baca juga: Animal Defender Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Jagal Anjing Ilegal di Kapuk Jakarta Barat

Animal Defender Indonesia juga menemukan sebuah tungku yang menyala. Doni menduga tungku itu digunakan untuk menghilangkan bulu anjing yang telah dipotong.

Tak hanya itu saja, saat penggerebekan, Animal Defender Indonesia juga menemukan sisa-sisa tulang anjing di tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com