Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Trisambodo Mundur jadi ASN Ditjen Pajak Buntut Kasus Anaknya, Staf Menkeu: Tidak Semudah Itu

Kompas.com - 24/02/2023, 18:05 WIB
Larissa Huda

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Keputusan ini dibuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, pun membenarkan pengunduran diri dari Rafel itu. Menurut Yustinus, Kementerian juga menerima surat yang sama seperti yang beredar di media sosial.

Baca juga: Usai Jabatan Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak

Kendati demikian, Yustinus berujar proses pengunduran diri dari ASN tidak semudah itu. Ada serangkaian prosedur yang harus dilalui Rafael, terlebih berkaitan dengan kasus yang menimpa dia.

"Tentu ada prosedur karena akan dilakukan penelitian terhadap hak dan kewajiban yang bersangkutan, termasuk kaitan dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung saat ini," tutur Yustinus dalam program Kompas Petang, dikutip dari Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Pada prinsipnya, Yustinus berujar Kementerian Keuangan menghormati keputusan Rafael Alun Trisambodo yang ingin mundur dari ASN Ditjen Pajak.

Namun, kata Yustinus, surat pengunduran itu tidak berlaku secara otomatis karena ada tahapan hingga terbitnya surat keputusan oleh pejabat yang berwenang.

Baca juga: Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dan Perintahkan Periksa Harta Kekayaannya

"Sekaligus kami ingin menjaga agar pemeriksaan dapat dituntaskan sehingga kami betul-betul dapat mengetahui secara benar apa yang terjadi dan dapat mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan aturan," kata dia.

Sesuai dengan aturan kepegawaian yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 diatur bahwa pejabat yang berwenang dapat membebastugaskan sementara dengan berbagai alasan.

Maka, Sri Mulyani memerintahkan untuk mencopot Rafael dari jabatannya agar serangkaian pemeriksaan yang sedang dilakukan bisa berjalan lancar dan menjaga kondusivitas dalam konteks pekerjaan.

"Dirjen Pajak juga sudah mengeluarkan surat pembebasantugasan sementara tersebut. Secara teknis, ini akan berlakukan sampai dai keputusan berikutnya," kata Yustinus.

Menurut Yustinus, Rafael sudah menjalankan serangkaian pemeriksaan dan sudah memberikan sejumlah klarifikasi. Sejumlah pemangku kebijakan juga disebut telah mendalami informasi, baik dari masyarakat hingga internal.

Baca juga: Beredar Kabar, Mario Si Anak Pejabat Ditjen Pajak Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

"Tapi ini belum tuntas karena masih berproses. Harapannya, ini bisa diselesaikan segera dan dapat diambil kesimpulan. Apapun hasilnya akan kami pertanggungjawabkan kepada publik," kata dia.

Adapun pengunduran diri ini dilakukan Rafael usai kasus yang melibatkan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), yang menganiaya putra dari pengurus GP Ansor, D (15), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rafael juga menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi sorotan.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Penyesalan Pejabat Ditjen Pajak Atas Kelakuan Anaknya Aniaya Putra GP Ansor hingga Pamer Kekayaan: Saya Mohon Maaf

Merujuk data yang dikutip dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.

Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta, yaitu mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com