Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shane Lukas, Perekam Aksi Penganiayaan oleh Mario Diduga Terdaftar sebagai Penerima KJP

Kompas.com - 27/02/2023, 18:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas Rotua atau SLR (19) telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh temannya, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor, D (17).

Penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap D di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.

Belakangan diketahui bahwa Shane pernah mengenyam pendidikan di salah satu SMA swasta di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Shane juga tercatat sebagai siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca juga: Shane Lukas Cengengesan di Polres Jaksel, Polisi Sebut Terjadi Sebelum Penetapan Tersangka

Berdasarkan daftar siswa penerima KJP yang diduga dikeluarkan oleh Disdik DKI Jakarta, nama Shane tercatat pada urutan ke 1.738.

Tercatat pula bahwa distribusi KJP untuk Shane ada di salah satu SMK negeri, pada 14 Desember 2019, pukul 10.00-13.00 WIB.

Apabila merujuk data penerimaan KJP pada 2019, artinya Shane saat itu masih berusia 15 tahun.

Mengenai hal ini, Kompas.com langsung menghubungi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana untuk mengonfirmasi data KJP yang memuat nama Shane Lukas. Namun, sampai saat ini Nahdiana belum merespons.

Baca juga: Mario Sengaja Suruh Shane Rekam Penganiayaan D, Pengamat Sosial: Demi Pengakuan

Selain Nahdiana, Kompas.com juga sudah menghubungi pihak sekolah bersangkutan melalui sambungan telepon guna mengonfirmasi data tersebut.

Semula seseorang yang mengangkat telpon itu menanyakan terkait identitas dan maksud serta tujuan. Namun, setelah dijelaskan, sambungan telepon justru ditutupnya.

Sebagai informasi, Shane menjadi salah satu tersangka kasus penganiyaan terhadap D beberapa waktu lalu. Satu tersangka lainnya yakni Mario.

Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Fakta Shane Lukas: Provokasi Mario Lakukan Penganiayaan, Menangis Sesenggukan Saat Dirilis Polisi

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA, yang menyebut pacarnya, AG (15), mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com