Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi Tembakau Gorila di Rumah Sendiri, Pemuda Pengangguran Bergelar Sarjana Ditangkap di Bekasi

Kompas.com - 27/02/2023, 22:09 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota MR (23), seorang pemuda yang kedapatan memproduksi tembakau gorila di rumahnya sendiri Perumahan Villa Permata, Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (21/2/2023) lalu.

MR sendiri merupakan pemuda pengangguran bergelar sarjana akuntansi yang nekat meracik tembakau sintetis secara mandiri.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hengki mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari warga tentang aktivitas tak biasa yang dilakukan oleh MR.

"Berawal laporan masyarakat, kami observasi dan terus memantau, kemudian didapati satu orang atas nama MR yang memang memproduksi tembakau gorila atau sintetis," kata Hengki di Mapolres Bekasi Kota, Senin (27/2/2023). 

Baca juga: Komedian Fico Fachriza Ditangkap karena Tembakau Gorila, Ini Efek Bahayanya Ke Tubuh

Ketika MR ditangkap, penggeledahan pun langsung dilakukan.

Hasilnya, polisi mengamankan total hampir 13 kilogram tembakau sintetis siap edar.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang digunakan MR untuk memproduksi barang haramnya juga ikut diamankan.

"Barang dan bahan baku antara lain, satu buah panci, dua teko, dua toples kecil, satu mesin mixer, satu masker gas serta sejumlah bahan baku lainnya," ungkap Hengki

Baca juga: Diduga Kendalikan Peredaran Tembakau Gorila, Kemenkumham Pindahkan Seorang Napi ke Nusakambanagan

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Hengki, MR selalu menjual barangnya melalui Instagram dan memiliki jaringan atas nama akun Rajawalicorp.

"Yang masih dikembangkan adalah DPO pemilik akun IG Rajawalicorp. Artinya pemasarannya pun melalui akun IG kepada para pembeli," jelas dia. 

Adapun untuk setiap paket satu plastik klip, barang haram itu dijual dengan harga mulai dari Rp 100.000 per 100 gram.

Ia pun nekat memproduksi dagangannya tersebut tanpa dibantu karyawan. Kepiawaiannya meracik tembakau sintetis menjadi narkoba dipelajari secara otodidak. 

"Yang bersangkutan belajar meracik (dengan mencari informasi) melalui google, pengakuannya (produksi dimulai) sepanjang 2023," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan 3 Penjual Tembakau Gorila: Beli Online lalu Dijual Lagi, Untungnya Berlipat Ganda

Atas perbuatannya, MR kini telah mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota.

Ia juga terancam dijerat dengan pasal 112 ayat 2 berlapis Pasal 113 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika. 

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara, hukuman mati atau seumur hidup," jelas Hengki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com