JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang sengaja menghalangi mobil berpelat dinas pemerintah atau "pelat merah" yang melintas di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi di tengah aksi demonstrasi tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja, Selasa (28/2/2023).
Pantauan Kompas.com, sejumlah orang tersebut berkumpul di sisi jalur bus Transjakarta, Jalan Raya Gatot Subroto. Mereka terpisah dengan kelompok buruh dan petani yang berkumpul dan berorasi tepat di depan gerbang DPR/MPR.
Baca juga: Di Tengah Demo, Massa Berpakaian Hitam Coba Terobos Gerbang DPR dan Blokade Busway
Di tengah massa aksi yang sedang berorasi, sejumlah orang tersebut tiba-tiba mengadang mobil berpelat dinas pemerintah.
Akibatnya mobil tersebut dan sejumlah pengendara lain yang hendak melewati depan gedung DPR/MPR terpaksa berhenti.
Tak lama kemudian, anggota kepolisian pun datang dan meminta sejumlah orang itu untuk membiarkan mobil dinas tersebut melintas. Namun, mereka menolak permintaan tersebut.
Setelah bernegosiasi sesaat, sejumlah orang yang mengadang mobil berpelat merah itu pun akhirnya bersedia menyingkir dan membiarkan kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan.
Sampai Selasa petang, aksi demonstrasi tolak Perppu Cipta Kerja masih berlangsung. Massa aksi masih berkumpul di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI.
Baca juga: Massa Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja Bakar Ban dan Keranda di Depan Gedung DPR RI
Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat mengatasnamakan Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Unjuk rasa itu diikuti oleh gabungan kelompok buruh, petani, mahasiswa untuk menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja.
"Harus diketahui bahwa Perppu Cipta Kerja telah mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan," ujar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sekjen KPA Dewi Kartika saat dikonfirmasi, Selasa.
Selain itu, Dewi menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja secara pasti mengancam kesejahteraan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.
Berikut 10 tuntutan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia:
Baca juga: Susul Buruh di DPR, Massa Mahasiswa Ikut Demo Tolak Perppu Cipta Kerja
1. Presiden RI segera mencabut Perpu Cipta Kerja;
2. DPR RI Menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden;