Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi AG Pacar Mario, Kini Terpuruk dan Berharap Perlindungan KPAI

Kompas.com - 01/03/2023, 05:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja perempuan berinisial AG (15) yang ikut terseret dalam peristiwa penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17), kini dalam situasi terpuruk.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

“Kondisi (AG) kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk, sedang menurun lah,” ujar Mangatta kepada awak media.

Mangatta berharap masyarakat mau memberi kesempatan kepada kliennya untuk mengungkapkan fakta versi AG.

"Kami meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada saksi anak AG ini, untuk diberikan ruang dan posisi yang sama mengungkapkan fakta yang ada," imbuh dia.

Baca juga: Pengakuan Shane Lukas soal Dijebak Mario yang Aniaya D dan Peran AG Merekam Video

Mangatta mengatakan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi dan memberikan keterangan serta bukti yang menguatkan.

Adapun kedatangan Mangatta ke KPAI bertujuan untuk meminta perlindungan dari lembaga tersebut mengingat AG masih di bawah umur.

KPAI mengaku akan memberikan perlindungan yang dibutuhkan, serta membantu mengawasi jalannya proses hukum dalam kasus ini.

"Kami hanya lakukan pengawasan sistem hukum peradilan anak dan hak anak itu berjalan. KPAI mandatnya hanya pengawasan, mengawasi kepolisian dan hakim menjalankan tugas mereka termasuk koridor mereka terkait pemenuhan hak anak," ujar Ketua Subkom Pengaduan KPAI Dian Sasmita.

Baca juga: Kuasa Hukum Shane: AG Pacar Mario Ikut Merekam Penganiayaan D

Diberitakan sebelumnya, pacar AG yang bernama Mario Dandy Satrio (20) menganiaya D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.

Adapun D adalah mantan kekasih AG. Disebutkan bahwa Mario menganiaya D karena korban melakukan tindakan tidak baik kepada AG.

Saat penganiayaan berlangsung, ada AG dan seorang teman Mario bernama Shane Lukas (19) di lokasi.

Shane dikabarkan merupakan pihak yang memprovokasi agar Mario ‘membalas’ tindakan tidak baik D. Shane juga disebut merekam penganiayaan itu.

Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan D tak sadarkan diri atau koma hingga saat ini.

Baca juga: Ramai-ramai Mendorong AG Jadi Tersangka Penganiayaan D, Bisakah Pacar Mario Dijerat Pidana?

Sementara AG, menurut keterangan polisi, tidak terlibat dalam penganiayaan maupun perekaman video. Oleh sebab itu, AG berstatus sebagai saksi.

Namun, kuasa hukum Shane mengaku bahwa AG ikut merekam penganiayaan terhadap D.

Di sisi lain, masyarakat mendorong agar AG ikut ditetapkan sebagai tersangka karena dia diduga ikut berperan dalam memicu Mario melakukan aksi kekerasan tersebut.

Polisi mengaku tidak mau bertindak gegabah dan ingin mendalami kasus ini terlebih dahulu sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

(Penulis : Xena Olivia/ Editor : Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com