JAKARTA, KOMPAS.com - Ali (52) tampak kebingungan saat rombongan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datang ke area belakang RS Tarakan, Gambir, Jakarta Pusat, untuk melakukan penertiban pada Selasa (28/2/2023).
Selama setahun setengah belakangan, Ali berjualan nasi padang dan ayam goreng kriuk di sana. Namun, dia mengaku pasrah saat perlengkapan jualan dan barang dagangannya disita oleh Satpol PP.
Ali tak memberontak. Air mukanya terlihat tenang.
“Terima saja. It’s okay. Saya enggak mau pikirin itu (penertiban). Berarti masanya (berjualannya) sudah habis,” kata dia.
Baca juga: Satpol PP Bakal Tertibkan PKL di Jakarta Jelang Ramadhan
Ali menyadari dia menyalahi aturan karena berjualan di trotoar. Namun, dia tidak menjawab jelas ketika ditanya alasannya masih berjualan di situ.
“Tahu kalau ini menyalahi aturan. Trotoar kan memang buat jalan kaki,” ujar Ali.
Sebelumnya, pria asal Padang, Sumatera Barat, ini pernah berkuliah di Singapura. Lalu, pada 2018, dia pindah ke Jakarta dan mencoba berbagai bisnis, seperti membuka butik dan restoran di Blok M.
Baca juga: PKL di Belakang RS Tarakan Pasrah Dirazia Satpol PP: Terima Saja, Its Okay...
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, para PKL di belakang RS Tarakan ditertibkan karena dianggap menyebabkan kawasan tersebut kumuh.
"Kami harus tindak lanjuti mengingat juga beautifikasi kota terlihat kumuh," kata Purba.
Menurut Purba, penertibkan PKL akan terus dilakukan secara rutin, termasuk menjelang Ramadhan.
“Menjelang bulan puasa, kami harus tertibkan dulu. Mengingat kami memang arahan dari pimpinan harus melakukan pembersihan terhadap PKL,” tutur Purba.
Penertiban PKL juga dilakukan atas dasar aduan masyarakat melalui kanal Cepat Respons Masyarakat (CRM).
"Karena Jakarta Pusat ini luas, kami melihat (dari) adanya crowds (keramaian) atau penguasaan okupasi trotoar, maupun berdasarkan CRM," tutur Purba.
Baca juga: Dianggap Buat Kumuh, PKL di Belakang RS Tarakan Ditertibkan Satpol PP
Sebelum melakukan penertiban, Purba mengatakan telah memberikan surat edaran sebagai peringatan kepada para pedagang.
Apabila masih ada barang yang ditinggal, itulah yang akan disita dan dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur.
“Kami rutin mengawasi (secara) mobile (berpindah-pindah) trotoar di wilayah Jakpus dari adanya okupasi trotoar,” kata Purba.
“Nanti barang yang disita kami amankan, kami labeli. Kalau semisal (pedagang) mau ambil, kami yustisi,” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.