JAKARTA, KOMPAS.com - Pengakuan Linda Pujiastuti alias Anita menggegerkan persidangan kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023) kemarin.
Pasalnya, Linda yang menjadi salah satu terdakwa dalam kasus tersebut mengaku bahwa dirinya adalah istri siri Teddy Minahasa dan kerap tidur bersama di Kapal.
Terkait pengakuan Linda yang membuat heboh, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebut Teddy melakukan pelanggaran etik lainnya.
"Mendengar pengakuan itu saya sendiri langsung kaget. Berati ada pelanggaran etik dari Teddy Minahasa selain terlibat di dalam hal kepemilikan narkoba,” ujar Edi dalam video YouTube KompasTV, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Hotman Paris dan Jaksa Berdebat dalam Sidang Teddy Minahasa, Hakim: Jangan Sampai Tinggi Suara Saya!
Edi mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Linda diharapkan akan menjadi pertimbangan pimpinan Polri.
Hal ini dinilainya sangat penting untuk menjaga marwah, martabat, dan citra Polri di tengah masyarakat.
"Kita harapkan nanti di dalam hal untuk menjadi masukan-masukan di dalam sidang komisi etik Polri. Saya kira tidak terlalu lama lagi (sidang komisi etik Polri), nanti setelah ada putusan dari pengadilan," kata Edi.
"Nanti akan dilakukan sidang etik terhadap Teddy Minahasa," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Linda mengaku bahwa dirinya telah menikah siri dengan Teddy Minahasa kepada mejelis hakim dalam sidang lanjutan kasus narkoba.
Baca juga: Curhat Linda: Nikah Siri dengan Teddy Minahasa, tapi Tak Diakui dan Tidur Bersama di Kapal
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," ucap Linda.
Selain mengaku sebagai istri siri Teddy, Linda juga menyampaikan pernyataan mengejutkan lainnya.
Tanpa ragu Linda menyampaikan bahwa ia dan Teddy kerap tidur bersama saat bekerja sama dalam pencegahan peredaran narkotika dan terapung di Laut Cina Selatan.
"Kami setiap hari di kapal tidur bersama," imbuh dia.
Adapun Linda merupakan rekan Teddy Minahasa dalam pusaran peredaran narkotika jenis sabu.
Linda meminta eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto untuk menjual sabu hasil penilapan Teddy.