Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Sidang Teddy Minahasa Tanya Ahli Bahasa, Apa Makna Ganti dengan Tawas dan Singgalang 1

Kompas.com - 02/03/2023, 18:23 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bahasa, yakni dosen Bahasa Indonesia dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Krisanjaya, dalam lanjutan persidangan kasus Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Dalam hal ini, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih pun bertanya soal kalimat yang kerap menjadi perdebatan selama persidangan, yakni perintah 'ganti sebagian barang bukti dengan tawas', serta kode 'Singgalang 1'.

Awalnya Hakim Jon bertanya kepada Krisanjaya soal kata 'ganti' dalam kalimat 'ganti sebagian barang bukti dengan tawas'.

"Menurut pendapat ahli, ini perkataan yang sudah jelas, tidak multitafsir atau intepretasi atau perlu mengajukan pertanyaan kembali atau bagaimana?" tanya Hakim Jon di ruang persidangan.

Baca juga: Ruang Kapolres Bukittinggi Jadi Tempat Tukar Sabu Menjadi Tawas atas Perintah Teddy Minahasa

Krisanjaya pun menjawab, kata 'ganti' dalam kalimat tersebut merupakan kalimat yang tidak ambigu.

"Tidak ambigu, tidak ada kata lain yang maknanya sama dengan 'ganti'. Ganti itu jelas," jawab Krisanjaya.

Hakim Jon kembali bertanya kepada Krisanjaya soal kode 'Singgalang 1', yang menjadi salah satu topik perbincangan terkait sidang ini.

"Kemudian kalau dikatakan, 'Jangan lupa Singgalang 1', apakah ada multitafsir untuk itu?" tanya Hakim Jon.

"'Singgalang 1' dalam analisis saya, di situ adalah sifatnya sandi, diketahui para pihak dalam berkomunikasi," jawab Krisanjaya.

Baca juga: Bisik-bisik Teddy Minahasa dan AKBP Dody saat Tukar Barang Bukti Sabu Jadi Tawas

"Kalau menerima perintah, tidak ambigu juga itu?" tanya Hakim kembali.

"Tidak, 'lupa' tidak menimbulkan ambigu," ujar Krisanjaya.

Krisanjaya menuturkan, pertanyaan Hakim Jon terkait kata menukar barang bukti dengan tawas tidaklah ambigu, bahkan itu merupakan kalimat perintah yang jelas.

"Perintah perbuatannya tidak meragukan yang mulia, karena masih 'tukar'," pungkas Krisanjaya.

Sebelumnya, terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa mengakui pernah mengirimkan pesan kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Fakta ini diungkapkan Teddy saat duduk sebagai saksi mahkota persidangan terdakwa Dody dan Linda Pujiastuti, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com