DEPOK, KOMPAS.com - Kawanan pencuri yang sedang membobol mesin ATM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pengasinan, Sawangan, Depok, tak bisa berkutik saat ditangkap petugas SPBU.
Rupanya, petugas SPBU telah mengamati pergerakan para pembobol mesin ATM itu melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Para pelaku berinisial IBN (28), RVM (34) dan LY (42). Ketiga pelaku telah diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari pada Rabu (1/3/2023).
Dalam kasus tersebut, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Penangkapan komplotan itu berawal dari kecurigaan pegawai SPBU karena mesin ATM berbunyi.
Pegawai SPBU makin curiga yang menyadari para pelaku sangat lama berada di dalam ATM center tersebut.
"Para saksi curiga melihat para pelaku berlama-lama di dalam ATM. Mesin ATM terus-menerus berbunyi," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Yogi Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Mesin ATM di SPBU Pengasinan Depok Ternyata Sudah Empat Kali Dibobol...
Kemudian, pegawai SPBU menyambangi ATM center dan mendapati mesin ATM telah rusak.
Karena itu, pegawai SPBU langsung mengamankan para pelaku dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
"Saat pelaku belum jauh dari SPBU diamankan pihak pom bensin dan dibantu warga," ujar Yogi.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 50.000 yang totalnya Rp 1,2 juta, serta satu buah kawat, obeng warna hitam, dan kartu ATM.
Polisi menyebutkan, kawanan pembobol mesin ATM itu beraksi dengan bermodalkan kawat dan obeng.
"Cara bobol mesin ATM-nya pakai kawat, diganjal (bagian) keluaran mesin ATM-nya sama nyongkel bagian (tempat keluarnya) uang," kata Yogi.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru sekali membobol mesin ATM. Mereka mengaku sebelumnya selalu gagal saat mencoba melakukan kejahatan serupa.
Baca juga: Keberanian Petugas SPBU Tangkap Komplotan Pembobol Mesin ATM di Depok
Kendati demikian, Yogi tak memerinci lokasi percobaan pembobolan yang dilakukan para pelaku.