Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Disebut Hanya Minta Kijang Innova, Sekda DKI: Di Bawah Standar

Kompas.com - 03/03/2023, 21:14 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebutkan, Heru Budi Hartono dalam kapasitasnya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, hanya menginginkan kendaraan dinas Kijang Innova.

Untuk diketahui, sebagai Pj Gubernur DKI, Heru Budi berhak menerima dua kendaraan dinas sedan 3.000 CC dan jip 4.200 CC.

Menurut Joko, kendaraan dinas yang Heru inginkan tergolong di bawah standar kendaraan dinas gubernur, yakni sedan 3.000 CC dan jip 4.200 CC.

"Terkait penyediaan kendaraan dinas perorangan gubernur di DKI, Pj Gubernur (Heru Budi) hanya meminta disediakan mobil dinas standar Kijang Innova, di bawah standar kendaraan dinas gubernur, yaitu jip dan sedan," ujarnya kepada awak media, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Heru Budi Bakal Punya 2 Mobil Dinas Listrik, Sekda DKI: Sudah Diatur Permendagri

Sementara itu, kata Joko, Heru Budi sebagai Pj gubernur DKI hanya memakai kendaraan Innova Venturer.

Kendaraan ini didapat dari jabatan Heru Budi sebagai kepala sekretariat presiden (Kasetpres).

"Pak Heru itu tidak memiliki kendaraan dinas di sini (sebagai Pj Gubernur DKI), beliau tidak ada kendaraan dinas," ujar Joko.

"Pak Pj menggunakan Innova Venturer dan beliau selama menjabat Pj Gubernur masih menggunakan kendaraan dinas dari sana (Kasetpres), Innova itu tadi," sambung dia.

Baca juga: Empat Bulan Jabat PJ Gubernur DKI, Heru Budi Belum Punya Mobil Dinas

Karena itu, lanjut Joko, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan pengadaan dua kendaraan dinas untuk Heru Budi, yakni sedan dan jip.

Ia menekankan, pengadaan dua kendaraan dinas untuk gubernur se-Tanah Air tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

"Pemerintah mengeluarkan aturan sejak 2006, ada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006. Di dalamnya ada yang mengatur kendaraan dinas (gubernur)," ucap Joko.

Baca juga: Heru Budi Bakal Dapat Mobil Dinas Baru, Kenapa Tak Pakai Bekas Anies?

Ia menyebutkan, berdasar Permendagri yang sama, Heru Budi berhak menerima mobil jenis sedan 3.000 CC dan jip 4.200 CC.

Peraturan ini, kata Joko, tak hanya berlaku di Ibu Kota saja. Permendagri tersebut juga berlaku di provinsi lain.

"Itu (Permendagri Nomor 7 Tahun 2006) berlaku tidak hanya di Jakarta, itu (kendaraan gubernur) seluruh Indonesia menggunakan spek yang kurang lebih sama," ujarnya.

Menurut Joko, mobil sedan dan mobil jip itu akan berbasis listrik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Maju-Mundur Pedagang Jual Foto Prabowo-Gibran: Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com