JAKARTA, KOMPAS.com - Merthy Kushandayani, istri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba menghadiri persidangan suaminya.
Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Merthy hadir dengan pakaian serba putih, dari kepala sampai kaki.
Merthy juga menenteng tas berwarna hitam yang kontras dengan warna pakaiannya.
Tas itu sesekali digunakan oleh Merthy untuk menutupi wajahnya dari wartawan yang mencoba mengambil foto dirinya di ruang sidang.
Baca juga: BERITA FOTO: Istri Teddy Minahasa Tenteng Tas Louis Vuitton ke Persidangan
Ketika ditelusuri, tas tersebut ternyata merupakan tas merek kenamaan asal Perancis, Louis Vuitton.
Tas Louis Vuitton seri Luoise Chain GM yang digunakan oleh Merthy dijual seharga 2.280 dolar Amerika Serikat.
Dengan nilai tukar rupiah saat ini, tas hitam dari kulit anak sapi itu bisa dimiliki dengan mengeluarkan uang sekitar Rp 35 juta.
Nama Merthy sempat disebut-sebut oleh Rakhma, istri eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Dody juga terseret dalam kasus narkoba itu. Jaksa menyatakan Teddy terbukti bekerjasama dengan Dody, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti untuk memperjual belikan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Merthy Kushandayani, Istri Teddy Minahasa Tenteng Tas Louis Vuitton ke Persidangan
Sabu yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan polisi di Bukittinggi. Beratnya mencapai 5 kilogram.
Usai persidangan pada Rabu (22/2/2023), Rakhma mengaku dihubungi untuk datang ke kediaman Merthy.
"Saya masih enggak curiga karena pas saya disuruh ke rumah Bu Merthy, dibilang ditunggu Pak Teddy,” ujar Rakhma.
Di sana, Rakhma diminta untuk mendorong suaminya menggunakan kuasa hukum yang disediakan Irjen Teddy.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea membantah bahwa perempuan yang menenteng tas mewah ke persidangan merupakan istri kliennya. Hal ini disampaikan Hotman, usai persidangan Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).