JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memetakan area pengawasan warga negara asing (WNA) dan merancang aksi gabungan dalam pengawasan orang asing.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, aksi gabungan itu akan berjaga di pintu-pintu masuk kedatangan orang asing milik privat seperti Pantai Mutiara di Pluit, Penjaringan dan Marina Batavia di Ancol, Pademangan.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, pemetaan ini bakal melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Baca juga: Tak Punya Pekerjaan dan Malah Jualan Makanan Khas Nigeria, Empat WNA Dideportasi
Menurut Junaedi, kedua kantor imigrasi itu mempunyai batasan area pengawasan masing-masing. Untuk itu, Pemkab menilai perlu ada rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA).
"Nah, ini nanti kami coba laksanakan rencana aksi supaya di lapangan bisa sama-sama," kata Junaedi, dilansir dari Antara, Rabu (8/3/2023).
Sejumlah pimpinan instansi yang ikut menghadiri rapat Tim PORA itu antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Priok Abdi Widodo Subagio dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama.
Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu AKBP Ary Sudrajat, hingga jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dan Kantor Kesyahbandaran serta Otoritas Pelabuhan Muara Angke.
Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Pamuji Raharja.
Baca juga: WN Filipina Dideportasi karena Overstay dan Tak Bekerja, Imigrasi: Dia Cuma Mondok di Pesantren
Berdasarkan data yang dihimpun Antara dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kepulauan Seribu, jumlah wisatawan orang asing di Kepulauan Seribu pada 2022 mencapai 7.308 orang.
Sedangkan hingga Februari 2023 ini tercatat jumlahnya masih sekitar 1.319 orang.
Abdi berpandangan pengawasan orang asing memerlukan aksi kolaborasi. Apalagi ada pintu masuk orang asing yang bukan merupakan area pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.
Ia mencontohkan, pos imigrasi di Ancol sebenarnya masuk dalam Pos Imigrasi Jakarta Utara. Demikian pula di Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, juga masuk pos yang sama.
Baca juga: Lakukan Investasi Bodong dan Overstay, 8 WNA Akan Dideportasi Imigrasi Jaksel
"Makanya informasi sekecil apa pun, ini yang kami harapkan dari Pak Bupati, Pak Kapolres dan seluruh peserta rapat agar kami bisa deteksi dini terkait keimigrasian ini secara sistem," kata Abdi Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.