Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Atlet PPOP Jakarta 2023 dan Syaratnya

Kompas.com - 09/03/2023, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta telah membuka pendaftaran seleksi calon atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) tahun 2023.

Pendaftarannya dibuka dari tanggal 6 Maret sampai 6 April 2023. Adapun pelaksanaan seleksi calon atlet pelajar dilaksanakan melalui jalur umum dan jalur khusus. 

Seleksi di jalur umum adalah jalur yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia berstatus Pelajar dan Anggota Klub/Perguruan Cabang Olahraga dan memiliki prestasi pada tingkat Provinsi atau tingkat Kota/Kabupaten.

Sedangkan seleksi di jalur khusus adalah jalur yang diperuntukkan bagi atlet pelajar Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB) binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.

Cara Daftar

  • Buka website https://ppop-dispora.jakarta.go.id/.
  • Klik 'Daftar'.
  • Pilih Jalur Umum atau jalur Khusus. 
  • Isi data diri dan data keluarga. 
  • Isi data tentang klub dan prestasi olahraga. 
  • Isi survey psikologi.
  • Unggah dokumen yang diperlukan.

Persyaratan Jalur Umum 

  • Warga Negara Indonesia, berstatus pelajar DKI Jakarta dan anggota Klub/Perguruan Cabang Olahraga.
  • Bagi calon atlet yang berstatus pelajar diluar DKI Jakarta:
    • Jika dinyatakan lolos seleksi dan dinyatakan sebagai Atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Provinsi DKI Jakarta, maka Atlet yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari Daerah asal dengan melampirkan surat pengunduran diri dan diserahkan kepada pihak Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Provinsi DKI Jakarta.
    • Memiliki surat rekomendasi dari pengprov DKI Jakarta sesuai dengan cabang olahraga yang diikuti.
  • Memiliki sertifikat/piagam Juara I, II, atau III Tingkat Provinsi dan Juara I Tingkat Kota/Kabupaten sesuai cabang olahraga yang diikuti. Untuk cabang olahraga beregu bisa mendapatkan rekomendasi dari pengprov cabang olahraga. (maksimal kurun waktu 4 tahun terakhir).
  • Mengisi formulir pendaftaran online dengan mengunggah/upload piagam/sertifikat yang mendukung pembuktian prestasi dimaksud dan telah dilegalisir oleh penyelenggara. (memperlihatkan Aslinya ketika dinyatakan Lolos Seleksi). Atlet Pemula yang belum pernah mengikuti kejuaraan/kompetisi tingkat Provinsi maupun Wilayah Wajib mendapatkan rekomendasi dari klub dan Pengprov cabang olahraga.
  • Mengunggah Surat Keterangan Sekolah bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai Peserta Didik.
  • Mengunggah Ijazah/STTB dan raport terakhir yang sudah dilegalisir.
  • Mengunggah Surat Keterangan dari Klub/Perguruan di Provinsi DKI Jakarta sesuai Cabang Olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah Surat Rekomendasi dari Pengprov/AsProv Provinsi DKI akarta sesuai cabang olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah Akte Kelahiran (memperlihatkan ketika dinyatakan Lolos Seleksi).
  • Mengunggah Kartu Keluarga.
  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN/Rumah Sakit Pemerintah Daerah ketika dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP.
  • Mengunggah Foto terbaru seluruh badan, dengan memakai pakaian lengkap sesuai cabang olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah/upload Surat Pernyataan Orang Tua/Wali calon atlet untuk menerima hasil Keputusan yang ditetapkan Panitia Seleksi di atas materai Rp.10.000,- diserahkan Aslinya pada saat pada saat Test.
  • Calon Atlet Wajib mengisi data kuisioner motivasi yang ada di website pendaftaran.
  • Seluruh Persyaratan Calon Atlet yang dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP harus menunjukkan Dokumen Aslinya.
  • Ketika Calon Atlet dinyatakan Lolos Seleksi dan diterima sebagai Atlet PPOP temyata ditemukan memanipulasi data atau dokumen, maka Calon Atlet tersebut dinyatakan Gugur.

Baca juga: Demi Wadah Atlet Muda, Firman Utina Gelar Turnamen Sepak Bola U15

Persyaratan Jalur Khusus

  • Mengunggah Surat Keterangan Sekolah bahwa yang bersangkutan masih berstatus sebagai Peserta Didik. 
  • Mengunggah Ijazah/STTB dan raport terakhir yang sudah dilegalisir.
  • Mengunggah SK POPB DKI Jakarta dan atau Surat Tugas dan atau Penunjukan Langsung mengikuti Seleksi PPOP DKI Jakarta.
  • Mengunggah Akte Kelahiran.
  • Mengunggah Kartu Keluarga.
  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN/Rumah Sakit Pemerintah Daerah ketika dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP.
  • Mengunggah Foto terbaru seluruh badan, dengan memakai pakaian lengkap sesuai cabang olahraga yang diikuti.
  • Mengunggah Surat Pernyataan Orang Tua/Wali calon atlet untuk menerima hasil Keputusan yang ditetapkan Panitia Seleksi di atas materal Rp.10.000,- diserahkan aslinya pada saat pada saat tes.
  • Calon Atlet Wajib mengisi data kuisioner motivasi yang ada di website pendaftaran.
  • Seluruh Persyaratan Calon Atlet yang dinyatakan Lolos Seleksi sebagai Atlet PPOP harus menunjukkan dokumen aslinya.
  • Ketika Calon Atlet dinyatakan Lolos Seleksi dan diterima sebagai Atlet PPOP temyata ditemukan memanipulasi data atau dokumen, maka calon stlet tersebut dinyatakan Gugur.

Daftar Cabang Olahraga

  • Angkat besi
  • Atletik
  • Bola basket
  • Bola Voli Indoor
  • Bola Voli Pasir
  • Gulat
  • Judo
  • Karate
  • Panahan
  • Sepakbola
  • Sepak Takraw
  • Tekwondo
  • Tinju
  • Panjat Tebing
  • Renang
  • Pencak Silat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com