Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Baju Bekas Impor Pasar Senen Jadi Pemasok bagi "Reseller", Barang Dikirim sampai ke Aceh

Kompas.com - 09/03/2023, 07:42 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, juga ternyata menjual barang dalam jumlah banyak bagi pelanggan yang hendak menjadi reseller.

Pantauan Kompas.com di Pasar Senen, Kamis (9/3/2023), salah satu pedagang bernama Yudi (29), menawarkan baju bekas impor dagangannya berbentuk kodi.

Menurut Yudi, harga setiap potong baju yang dijual per kodi lebih murah dengan harga beli satuan.

"Pakai sistem namanya 'gawang', jadi satu baris baju ini, ambil semua per kodi. Yang baris sebelah sini Rp 25.000, baris yang ini Rp 20.000. Kalau yang atas Rp30.000," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Melihat Surga Baju Branded Bekas di Pasar Senen, Tempat Mereka yang Hobi Thrifting...

Dengan sistem tersebut, kata dia, pembeli tidak bisa memilih langsung baju mana yang ingin diambil.

"Enggak bisa milih, per baris ini saja," tuturnya.

Kompas.com juga sempat melihat satu bal karung berisikan baju bekas impor siap dikirim. Tampak karyawan lain di toko itu sedang menuliskan alamat di karung bal tersebut.

Yudi pun mengakui karung bal berisikan baju bekas impor ini siap dikirim ke Aceh. Ia mengatakan banyak reseller yang membeli di tokonya.

"Banyak banget. Rata-rata disini reseller gitu lebih ke penjual. Ini kayak gini nih. Mau kirim ke Aceh ini," tutur dia.

Baca juga: Soal Larangan Impor Baju Bekas, Pedagang Pasar Senen: Kami Mau Makan Apa?

Selain Yudi, pedagang bernama Ibeng (33) pun juga menerapkan sistem serupa. Ia pun memberikan harga khusus bagi reseller yang ingin mengambil dari tokonya.

"Kalau sekarang buat jual lagi, yang harganya Rp 35.000 kita kasih Rp 25.000, tapi per satu kodi," tuturnya.

Para pedagang di Pasar Senen pun kini mengaku dirugikan dengan aturan pemerintah melarang kegiatan impor baju bekas masuk ke Indonesia.

"Jangan sampai lah (pemerintah larang impor baju bekas), kami mau makan apa, apalagi yang dagang begini," ujar salah satu pedagang bernama Ilham (24).

Bakal ditindak

Larangan impor baju bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan, atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com