TANGERANG, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ittihad diduga diminta untuk segera pergi dari ruang belajar mereka oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ittihad, Muhammad Zainal Alim mengatakan bahwa pihaknya telah didatangi perwakilan Pemkot Tangerang terkait permintaan pengosongan sarana dan prasarana ponpes itu.
Pihak Pemkot Tangerang yang mewakili pertemuan dengan Zainal adalah Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan masyarakat (Kesra) Kota Tangerang, Malkan.
Baca juga: Warga Minta Pemkot Tangerang Tanggulangi Banjir Berulang di Kampung Rawa Bamban
Menurut Zainal, dari yang telah disampaikan perwakilan Pemkot Tangerang, mereka berencana membentuk kepengurusan baru Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) di Masjid Raya Agung di Jalan Raya Kisamaun, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang.
Masjid Raya Agung itu berdampingan dan satu kawasan dengan Ponpes Al-Ittihad tersebut.
"Kami diminta segera mengosongkan atau bahasanya mensterilisasi secepatnya, bahkan sampai mereka bilang akan mendatangkan Satpol PP," ujar Zainal pada Kamis (8/3/2023).
Baca juga: Pemkot Tangerang Larang Study Tour untuk Siswa SD-SMP, Disdik: Outing Class Itu Bukan untuk Tamasya
Ponpes Al-Ittihad merupakan salah satu program pembentukan lembaga kaderisasi dari DKM Masjid Raya Agung pada masa kepengurusan KH Ghazali Mansyur.
KH Ghazali Mansyur merupakan Ketua DKM pertama Masjid Raya Agung Kota Tangerang Pada periode 2018-2022.
Selama ini, Ponpes Al-Ittihad dipergunakan sebagai tempat belajar bagi para siswa tidak mampu secara gratis tanpa biaya apapun.
Pada umumnya, pembiayaan untuk berbagai keperluan ponpes dikelola oleh para pengurus dengan menggunakan uang dari para donatur.
Baca juga: Seorang Pria Tewas Tertabrak KA di Cikarang, Diduga Bunuh Diri karena Diusir Anak
Saat ini, ada sekitar 32 siswa yang belajar di sana, dan akan ada sekitar 17 siswa baru untuk tahun ajaran selanjutnya.
"Salah satu programnya adalah membentuk lembaga kaderisasi. Dengan begitu, kita terjemahkan kalimatnya sebagai pesantren yang non-profit karena tujuannya adalah untuk memakmurkan masjid," kata dia.
"Pertanyaannya saya, masjid yang merupakan sarana untuk umat membangun kaderisasi seperti ini. Jadi, kenapa kaderisasi yang sudah dibangun dikeluarkan dari tempatnya," imbuhnya.
Zainal menyebutkan bahwa dirinya sendiri tidak keberatan jika Pemkot Tangerang membentuk kepengurusan baru DKM di Masjid Raya Agung.
Akan tetapi, dia berharap agar pondok pesantren yang menjadi program pada periode kepengurusan awal tidak dibubarkan begitu saja atas dasar adanya pengurus DKM Masjid Raya Agung Kota Tangerang yang baru.