Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bisa Adopsi 56 Anjing Sitaan dari Rumah Jagal Ilegal di Kapuk

Kompas.com - 09/03/2023, 21:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyatakan, warga bisa mengadopsi anjing yang disita dari dari tempat penjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Untuk diketahui, lokasi itu digerebek oleh Animal Defender Indonesia yang didampingi sejumlah petugas pada 24 Februari 2024.

Ada 56 ekor anjing yang ditemukan dari lokasi tersebut langsung diobservasi di penampungan milik Dinas KPKP di Ragunan, Jakarta Selatan, selama 14 hari sejak disita pada 24 Februari 2023.

Baca juga: Dinas KPKP DKI Ungkap Hasil Observasi 56 Anjing yang Disita dari Rumah Jagal di Kapuk

Kepala Dinas (Kadis) KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, masyarakat bisa mengadopsi dari beberapa anjing, hanya saja harus melakukan permohonan ke Dinas KPKP DKI Jakarta.

"Iya (menghubungi KPKP). Nanti kami kerja sama dengan kawan-kawan kolaborator. Nanti bisa kita sampaikan. Kan kita banyak kerja sama ya dengan kawan-kawan kolaborator itu ya, boleh ke shelter. Nanti ada timnya di situ," ujar Suharini saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Untuk diketahui, sejumlah anjing sitaan tersebut saat ini tengah dirawat oleh komunitas penyayang binatang di Ragunan, setelah diobservasi.

Suharini mengatakan, hasil obeservasi dari sejumlah anjing tersebut dipastikan sehat.

"Nah saat sekarang ini (boleh) kalau memang ada yang mau adopsi, Memang perjanjiannya (adopsi) begitu ya (meminta ke KPKP). Silakan saja diadopsi," ucap Suharini.

Baca juga: Tak Punya Sertifikat Bebas Rabies, Anjing yang Disita dari Rumah Jagal Ilegal Bakal Diobservasi 14 Hari

Sebelumnya, Suharini mengatakan, berdasar pemeriksaan, anjing-anjing itu didatangkan oleh pemilik tempat jagal ilegal itu dari Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut dia, Sukabumi merupakan wilayah yang masih belum bebas rabies. Sementara itu, saat didatangkan, anjing-anjing itu tidak dilengkapi dokumen penyertanya seperti surat keterangan sehat.

"Itu yang datang dari luar kota Jakarta, dari Sukabumi, memang tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen lengkapnya," kata Suharini.

Animal Defender Indonesia sebelumnya menggerebek tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (24/2/2023) pagi.

Ketua Animal Defender Indonesia Doni Herdaru Tona berujar, penggerebekan itu bermula saat ada warga yang melaporkan bahwa ada empat rumah yang menjual daging anjing di Kapuk.

Baca juga: Pemprov DKI Sita Anjing Hidup dari Rumah Jagal Ilegal, Dibawa ke Penampungan di Ragunan

Animal Defender Indonesia lalu berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan DPRD DKI Jakarta.

Dalam penggerebekan itu, 56 anjing hidup ditemukan di dua tempat yang diduga menjual daging anjing ilegal di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami menemukan antara 55-56 ekor anjing yang ada di lokasi, 46 (anjing) itu ada di kandang dan 10 ada di luar kandang, dilepaskan," tutur Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com