Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Panjang Kasus Penganiayaan D: Ungkap Harta Tersembunyi Rafael dan Bongkar Dugaan Pencucian Uang Pegawai Kemenkeu

Kompas.com - 13/03/2023, 09:28 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan D (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) merupakan titik awal dari rentetan kasus besar yang tengah terjadi di negeri ini.

Bagaimana tidak, buah dari kejadian penganiayaan itu membongkar kebusukan yang dilakukan ayah Mario, yakni Rafael Alun Trisambodo.

Seperti yang diketahui, Rafael memiliki jumlah harta kekayaan yang dinilai tak wajar bagi seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), jumlah harta Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar.

Baca juga: Rafael Alun Tiba di KPK, Jalani Klarifikasi Harta Kekayaan Rp 56,1 M

Namun, jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael diketahui jauh lebih banyak daripada yang ia laporkan.

Pada akhirnya, Rafael dipecat dengan tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Institusi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu lantaran terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh bayar pajak.

Permasalahan tidak berhenti sampai di situ, yang mana kebusukan Rafael masih terus diusut karena ia dan ratusan pegawai Kemenkeu terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

PPATK ungkap transaksi janggal Rafael, jumlahnya Rp 500 miliar lebih

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening milik Rafael yang jumlah transaksinya mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah keseluruhan rekening yang diblokir lebih dari 40.

Baca juga: PPATK Ungkap Transaksi Janggal Terkait Rafael, Jumlahnya Rp 500 Miliar Lebih

Adapun nilai Rp 500 miliar itu bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.

"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Ivan mengatakan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.

“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.

PPATK sebelumnya juga telah membekukan sejumlah rekening dari sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael. Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencucian uang profesional.

Baca juga: Kasus Harta Rafael Alun Bukti Kelemahan Pengawasan Internal Kemenkeu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com