Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tegur Saksi di Sidang Teddy Minahasa: Tadi Tidak Bilang Wartawan, Disebut Wiraswasta

Kompas.com - 13/03/2023, 18:11 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).

Saat persidangan berlangsung, ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih sempat menegur saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Teddy Minahasa, yakni Jontra Manvi Bakhara.

Teguran itu dilakukan Jon lantaran Jontra tidak menyebutkan profesinya sebagai wartawan pada awal persidangan.

Ia hanya menyebut berprofesi sebagai wiraswasta saat akan memberikan kesaksian.

Baca juga: Kasus Tukar Sabu Jadi Tawas, Teddy Minahasa Sempat Datangi Ruang AKBP Dody

“Peran saudara hadir waktu itu (press release dan pemusnahan barang bukti sabu) sebagai apa?” Tanya hakim, dikutip dari video YouTube Kompas TV, Senin (13/3/2023).

“Saya sebagai jurnalis Yang Mulia,” jawab Jontra.

“Oh, wartawan. Dari tadi tidak bilang wartawan, tadi disebut wiraswasta. Itu yang pantang, semua itu pekerjaan mulia kan? Ternyata wartawan,” tegur hakim.

Jontra sendiri merupakan wartawan yang meliput agenda press release dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Dia berkata, sabu yang disita dan ditampilkan dalam konferensi pers pada 21 Mei 2022 seberat 41,4 kilogram.

Baca juga: Dalam Sidang, Wartawan Ini Sebut Tak Ada Kejanggalan dalam Pemusnahan Sabu yang Ditilap Teddy Minahasa

Sepengetahuannya, barang haram itu didapatkan dari penangkapan beberapa bandar narkoba di wilayah Bukittinggi.

Jontra mengaku tidak mengetahui di mana sabu itu diletakkan sebelumnya. Dia juga tidak tahu sabu itu disiapkan oleh siapa.

Menurut kesaksian Jontra, tidak ada gelagat mencurigakan dari Teddy dan Dody.

"Tidak ada yang janggal dari awal prosesnya," ucap Jontra.

Bungkusan sabu yang sudah disiapkan di meja, dibuka satu per satu oleh para pejabat yang hadir.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Linda Pujiastuti dan Teddy Minahasa Nikah Siri di Sukabumi

Lalu, saat acara pemusnahan barang bukti sabu tersebut dimasukkan ke tong berisi air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com