Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Perempuan Terkait Aksi Pornografi di Aplikasi "Dream Live"

Kompas.com - 14/03/2023, 16:24 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua perempuan yang melakukan aksi pornografi melalui aplikasi live streaming Dream Live.

Pelaku berinisial LS (21), dan PP (19) berperan sebagai host di live streaming tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari patroli siber yang dilakukan Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Selebgram AP Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penipuan hingga Rp 1,3 Miliar

"Dari hasil penyidikan, akhirnya kami menemukan adanya konten yang berbau pornografi yang dilakukan melalui menggunakan kegiatan live streaming," ujar Andri saat press rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Dua perempuan itu berada di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).

Penyidik menemukan dua akun @upil dan @yayang tengah melakukan aksi telanjang di depan publik melalui aplikasi live streaming, Rabu (8/3/2023) lalu.

Dalam aksinya itu, dua host tersebut tampak meliuk-liuk sembari memainkan payudara dan alat intimnya.

Penyidik lantas melakukan pengembangan, dan meringkus dua host tersebut di lokasi berbeda.

Baca juga: Mobil Dinas TNI yang Tabrak HRV di Pancoran Dikendarai Anak Muda, Ini Sosoknya

"Dari aplikasi tersebut, personel saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku. Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda," papar Andri.

Andri menyebut, pemilik akun @upil merupakan tersangka PP yang ditangkap di kawasan Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.

Sedangkan pemilik @yayang adalah LS, yang ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pemilik agensi berinisial DSP, ditangkap di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi," ujar dia.

Berdasarkan keterangan pelaku, ketiganya mendapat keuntungan antara Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.

Baca juga: Polisi Pastikan Proses Hukum Ammar Zoni Tetap Berjalan meski Direhabilitasi

"Dari hasil penyelidikan kami itu, (pelaku) sudah (beraksi) lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujar Andri.

Selain tiga pelaku, polisi juga telah menemukan delapan orang lain yang juga berperan sebagai host. Keberadaan kedelapannya masih didalami oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, polisi menjerat LS, PP, dan DSP dengan Pasal 34 juncto pasal 8 dan/atau pasal 36 juncto pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Andri menyebut, para tersangka terancam pidana 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com