JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta soal penangkapan Ajudan Pribadi di sini:
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu dilaporkan menipu korbannya hingga Rp 1,35 miliar.
Akbar diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (12/3/2023), dan kini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Kami amankan di Makassar. Sementara masih berproses di kami (di Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Andri, Selasa (14/3/2023).
Kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo mengatakan bahwa Akbar menawarkan mobil mewah Land Cruiser dan Mercy kepada kliennya pada November 2021 lalu.
“Karena terbujuk dengan rayuan si Akbar ini, klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali. Sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar,” ujarnya, Selasa.
Meski uang telah disetorkan, kedua mobil itu tak kunjung diberikan ke tangan korban. Akbar berdalih mobil-mobil tersebut sedang bermasalah.
Tak terima dengan jawaban Akbar, pihak pembeli pun memaksa agar mobil-mobil tersebut segera diserahkan.
Akbar disebut sudah disomasi tiga kali.
“Sudah diminta, sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada iktikad baiknya,” papar Sulaiman.
Baca juga: Profil Ajudan Pribadi yang Tersandung Kasus Penipuan: Pernah Jadi Kuli dan Pemulung, Kini Miliarder
Selebgram tersebut terus berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
Akan tetapi, hal itu tak kunjung terjadi.
Akhirnya, klien Sulaiman memutuskan untuk lapor polisi.
"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan soalnya cuma janji-janji saja," jelas Sulaiman.