JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil dinas TNI Angkatan Darat terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain di flyover Pancoran arah Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2023).
Kendaraan dinas seorang pejabat Komando Daerah Militer Jayakarta atau Kodam Jaya itu menabrak mobil Honda HR-V dari belakang hingga ringsek.
Peristiwa tersebut menjadi perbincangan hangat di jagat maya, ketika pengemudi mobil Honda HR-V menceritakan insiden kecelakaan yang dialami di media sosial.
Sang sopir mobil dinas TNI disebut tak menyanggupi biaya ganti rugi yang diminta pengendara Honda HR-V untuk memperbaiki kerusakan kendaraannya.
Polisi Militer Kodam Jaya pun turun tangan menangani kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas pejabat TNI dengan warga sipil itu.
Menurut D, kecelakaan tersebut bermula ketika dia mengendarai mobil Honda HR-V abu-abu, melintas di flyover Pancoran pada Minggu sekitar pukul 14.30 WIB.
Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat mobil sedan di depan kendaraan D yang mengurangi kecepatannya secara mendadak.
"Mobil sedan depan gue mendadak ngerem dan berhenti gara-gara ada lubang gede, ya gue sebagai mobil di belakangnya ngerem mendadak juga dong," tulis D.
Baca juga: Mobil Dinas TNI yang Tabrak HRV di Pancoran Dikendarai Anak Muda, Ini Sosoknya
D pun mengaku berhasil berhenti dan tak menabrak kendaraan di depannya. Namun, kendaraannya justru tertabrak oleh mobil Mitsubishi Xpander berwarna hijau tua berpelat dinas TNI 14-03 dari arah belakang.
Akibat kejadian itu, bodi belakang mobil milik D ringsek, sedangkan kendaraan berpelat dinas TNI mengalami kerusakan pada bumper depan.
"Pas yang nyopir turun, ternyata anak seumuran gue (1999)!! Ngapain coba hari Minggu siang nyetir mobil dinas, mana sendiri lagi!! Bukan lagi nyupirin bosnya atau bapaknya," ucap D.
D menduga bahwa pengemudi mobil dinas tersebut kurang menjaga jarak atau kurang konsentrasi sehingga menabrak kendaraannya.
Dia pun kemudian meminta pertanggungjawaban sopir mobil dinas TNI tersebut untuk membayar ganti rugi kerusakan.
Menurut D, sopir tersebut kemudian hanya mampu membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta. Nominal tersebut dianggap tak sepadan dengan biaya kerusakan untuk memperbaiki mobilnya.
Baca juga: Mobil Dinas TNI Tabrak Kendaraan Lain di Pancoran, Pangdam Jaya Minta Diselesaikan Baik-baik
"Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok2an bawa mobil dinas, taunya zonk banget ga mampu ganti," kata D.