Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Penangkapan Ajudan Pribadi yang Diduga Tipu Teman hingga Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 15/03/2023, 08:10 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap selebgram yang dikenal dengan nama beken Ajudan Pribadi, pada Minggu (12/3/2023) karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan hingga miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula karena adanya laporan korban. Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin diduga menipu hingga Rp 1,3 miliar.

"Ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ujar Andri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Selebgram AP yang Ditangkap karena Diduga Menipu Rp 1,3 Miliar Adalah Ajudan Pribadi

Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat. Namun, Andri tak menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan terhadap Ajudan Pribadi.

"Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat). Kami amankan di Makassar," papar Andri.

Tipu teman sendiri

Sementara itu, kuasa hukum korban penipuan Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo menuturkan bahwa kliennya merupakan teman dekat pelaku.

Korban berinisial AL menaruh kepercayaan untuk membeli dua mobil Land Cruiser dan Mercy, lantaran berkawan lama dengan Ajudan Pribadi.

"Setelah itu, namanya ditawarkan kan mungkin tertarik. Karena banyak chatting-an di situ dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah," ucap Sulaiman saat dikonfirmasi, Selasa.

Korban berinisial AL pun tertarik dengan tawaran Ajudan Pribadi. Dia kemudian membayarkan setoran untuk pembelian dua mobil tersebut pada November 2021.

Baca juga: Ajudan Pribadi Diduga Menipu Temannya, Tawarkan Land Cruiser dan Mercy dengan Harga Murah

"Akhirnya karena terbujuk dengan rayuan dari si Akbar ini, klien saya ya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali. Sehingga total menjadi Rp 1,35 miliar," kata Sulaiman.

Sulaiman menyebut, kendati uang telah disetorkan oleh korban, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil yang ditawarkannya. Ajudan Pribadi berdalih, mobil yang ditawarkan sedang bermasalah.

Tiga kali layangkan somasi

Sulaiman menyatakan bahwa bahwa pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan lantaran kliennya tak kunjung mendapatkan mobil, maupun pengembalian uang.

"Kami somasi tiga kali, cuma dia hanya berjanji saja, 'Oh iya nanti saya balikan, oh iya nanti saya cicil'," ujar Sulaiman.

"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi, tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji saja," lanjutnya lagi.

Baca juga: Ajudan Pribadi Diduga Tipu Rp 1,3 Miliar, Pengacara Korban: Sudah Kami Somasi Tiga Kali

Menurut Sulaiman, AL juga sudah membuka jalur untuk berkomunikasi. Namun, Ajudan Pribadi masih tidak memberikan mobil yang telah dijualnya. Atas dasar hal tersebut, korban akhirnya melapor kepada polisi pada November 2022 terkait kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi.

Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Untuk diketahui, Ajudan Pribadi dikenal sebagai sosok yang kerap mengunggah foto bersama pejabat kepolisian. Dia kemudian mendulang ketenaran, dan memiliki pengikut sebanyak 1 juta orang di akun Instagramnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com