Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Street Circuit" Formula E 2024 di Jalan Sudirman, Komisi B: Harus Ada Penjelasan Utuh

Kompas.com - 15/03/2023, 19:11 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti rencana penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2024 dengan konsep street circuit atau menggunakan jalanan sebagai sirkuit di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengaku baru mengetahui rencana street circuit tersebut.

"Kalau ini, saya baru dengar. Karena sampai dengan terakhir saya ngobrol dengan Jakpro, itu belum ada info tentang perubahan tempat (untuk Formula E 2024)," ujar Ismail melalui sambungan telepon, Rabu (26/3/2023).

Baca juga: Formula E 2024 Digelar di Jalan Sudirman, Wakil Ketua DPRD DKI: Kalau Pakai APBD, Kami Tolak

Ia menegaskan, rencana pemindahan lokasi penyelenggaraan Formula E 2024 itu harus dijelaskan secara lengkap kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta.

Sebab, terdapat penolakan dari berbagai pihak saat kawasan Monas ditentukan sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E 2022, sebelum akhirnya diputuskan digelar di Ancol.

Kemudian, kini justru malah muncul rencana menggelar Formula E 2024 di jalan atau lokasi non-sirkuit.

"Saya pikir, itu nanti harus ada penjelasan secara utuh nanti ke Komisi B apa yang menjadi dasarnya," kata Ismail.

"Ketika kemarin ditetapkan di Ancol, itu kan rencana awalnya bukan di sana, ada di Monas. Ada penolakan dengan berbagai alasan karena ini kan jalan yang bukan untuk trek balapan, nanti menganggu," lanjut dia.

Baca juga: Hal yang Perlu Diketahui dari Pertemuan Bamsoet-Heru Budi Saat Bahas Kesiapan Formula E 2023

Politisi PKS itu menegaskan, harus ada alasan yang rasional mengapa ada rencana untuk menggelar Formula E 2024 di jalanan.

"Ketika sekarang balik lagi ke arah sana, itu kan harus ada pertanggung jawaban terhadap argumentasi dulu yang melarang seperti ketika di Monas," ucap Ismail.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelumnya mengatakan, ajang balap mobil listrik itu rencananya akan digelar di Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Selatan.

"2024 kita kemungkinan besar tadi kita sudah bicara dengan (Co-founder Formula E) Alberto dan gubernur kita tidak lagi di sirkuit Ancol tetapi kita street sirkuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," ujar Bamsoet di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Untuk diketahui, kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga tahun yakni 2022 hingga 2024.

Baca juga: Ditanya Dukungannya untuk Formula E, Heru Budi Jawab Itu Kegiatan Umum, Silakan Saja

Dengan demikian, tahun 2024 itu menjadi ajang terakhir penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.

Bamsoet mengatakan, negosiasi soal kontrak penyelenggara dengan Formula E Operation (FEO) akan segera dibahas. Rencananya, kontrak itu akan diperpanjang sampai dengan 2030.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta 2023 Ananda Mikola mengatakan, pelaksanaan penyelenggaraan Formula E 2024 sampai saat ini masih dalam pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com