JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar sebuah video rekaman kekerasan yang diduga dilakukan 6 anak perempuan terhadap korban berinisial AM (12).
Enam pelaku di bawah umur tersebut tampak melakukan pemukulan kepada AM. Aksi ini bahkan sengaja mereka rekam sebelum akhirnya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Manossoh membenarkan adanya kejadian tersebut.
Iver juga mengungkap peran setiap pelaku saat dugaan kekerasan dan pemukulan berlangsung.
Baca juga: 6 Remaja Perempuan di Cilincing Ditangkap Usai Video Perundungan Viral
"(Ada yang lakukan) pemukulan dengan kepalan tangan, menampar, menendang, dan merekam atau mengambil gambar video secara bergantian," ungkap Iver saat dikonfirmasi pada Rabu (15/3/2023).
Sejauh ini, Iver memastikan bahwa jajarannya sudah mengamankan enam remaja tersebut.
Kata Iver, enam remaja yang semuanya perempuan tersebut memiliki usia 13 hingga 16 tahun.
"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Utara dan Polsek Cilincing telah mengamankan enam orang anak perempuan berusia 13 sampai dengan 16 tahun," kata Iver.
Baca juga: 6 Anak Perempuan Lakukan Kekerasan di Cilincing, Pelaku Berusia 13-16 Tahun
Adapun enam remaja perempuan tersebut berinisial IT, SR, RN, TR, WD, dan DN.
Kemudian, Iver mengungkapkan latar belakang pendidikan dari 6 remaja perempuan itu.
"Di antara enam anak ini, ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD," tutur Iver.
Dalam menangani kasus ini, Sat Reskrim Polres Jakarta Utara akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), orangtua, hingga guru-guru untuk melakukan penanganan anak sebagai pelaku maupun penanganan anak sebagai korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.