JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kepala rumah tangga di Sunter Agung, Bambang Sriyanto (39), mengaku kehilangan anak perempuannya, Waliyah (16).
Waliyah diduga diculik oleh pria tidak dikenal.
Yanto menjelaskan, Waliyah terakhir kali diketahui berada di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Sunter Muara pada Sabtu (11/3/2023).
RPTRA tersebut tidak jauh dari rumah Yanto di Jalan Sunter Muara Dalam I Timur, RT 018 RW 05, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Anak saya baru di Jakarta 15 hari. Dia berkenalan lewat Facebook pada Jumat. Hari Sabtu, mereka janjian bertemu di RPTRA. Dari Sabtu itu, anak saya tidak pulang sampai sekarang," ungkap Yanto saat ditemui di rumahnya pada Kamis (16/3/2023).
Pada saat di RPTRA Sunter Muara dan bertemu dengan pria tersebut, Waliyah tidak sendiri. Ia dampingi oleh temannya.
"Dia sama temannya yang kini menjadi saksi. Tapi, saat itu temannya pulang, dan anak saya enggak pulang. Bisa dikatakan, ada jalinan mungkin ya," tutur Yanto.
Yanto yang merupakan suami dari Kiyah (41) ini mengatakan, Waliyah pergi bersama pria tidak dikenal ini tanpa membawa gawai.
"Dia dari pesantren di Banjarnegara, ke Jakarta ingin ikut ibunya. Di pesantren dia enggak pegang handphone, ini handphone-nya yang bekas ayahnya. Di sini ada Facebook, dia berkenalannya di sini (Facebook yang ada di gawai tersebut)," ucap Yanto.
Baca juga: Belum Juga Ditangkap, Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Diduga Disembunyikan Keluarga
Berdasarkan informasi terakhir, Yanto mengetahui lokasi Waliyah berada di kawasan Merak, Banten. Tidak diketahui sang anak bersama pria tak dikenal itu atau tidak.
"Di Merak. Dia pinjam handphone seseorang dan mengirim pesan ke temannya untuk meminta transfer uang, dia minta ongkos buat pulang," ungkap Yanto.
"Terus ditanya, 'Transfer ke mana?', maksudnya agar tahu posisinya yang jelas sedang di mana. Tapi, setelah chat itu, tidak lagi terkirim (Facebook log out). Setelah itu tidak ada komunikasi sampai sekarang," imbuh Yanto.
Baca juga: Pulang Bekerja, Seorang Pria Dibacok di Dekat Pos Polisi Reni Jaya Depok
Atas peristiwa ini, Kiyah melaporkan kasus dugaan penculikan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (12/3/2023).
Laporan Kiyah teregistrasi dengan nomor LP/B/258/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, disebutkan nama terlapor Aldo Pradinataputra dilaporkan dengan Pasal 332 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.