JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku menyesal telah mengenalkan Linda Pujiastuti kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy yang duduk sebagai terdakwa kasus peredaran sabu, awalnya ditanya oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, apakah dia menyesal atas perkara yang menjeratnya.
"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya memperkenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody," ujar Teddy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Meski begitu, Teddy bersikukuh menyatakan dirinya tidak merasa bersalah dalam perkara tersebut. Justru karena komunikasi antara Dody dengan Linda, kasus peredaran sabu ini makin membesar.
Baca juga: Didakwa Kasus Peredaran Sabu, Teddy Minahasa Akui Tak Merasa Bersalah
"Itu saja yang menjadi dampak semua ini," imbuh Teddy.
Adapun Teddy menyebut bahwa keduanya diperkenalkan, lantaran dia ingin menjebak Linda menggunakan barang bukti sabu yang ditilap dari acara pemusnahan di Mapolres Bukittinggi. Sebab, Linda sempat membohongi Teddy mengenai informasi penyelundupan dua ton sabu dari Vietnam.
Padahal, kata Teddy, di atas kapal yang sedang berlayar di Laut Cina Selatan dia dan anak buahnya hampir mati.
“Kami terlunta-lunta bahkan kapal hampir terbakar, kena ombak tujuh meter. Hampir mati, tiba-tiba seenaknya dia bilang disuruh menyisihkan sabu terus kapal target dia hubungi suruh mampir ke Andaman,” jelas Teddy.
Menurut Teddy, rute pelayaran yang diceritakan Linda Pujiastuti dalam persidangan sebelumnya tidak sesuai.
Di hadapan majelis hakim, Teddy mengungkapkan bahwa dirinya tak merasa bersalah atas perkara yang menjeratnya. Teddy percaya, dia hanya terseret oleh para terdakwa lain.
"Apakah ada keterangan lain yang ingin disampaikan, sebelum kami akhiri persidangan ini dan dinyatakan selesai?" kata Hakim Jon.
Kepada Jon, Teddy menyebut ada beberapa hal yang ingin diungkapkannya. Hal itu berkait perkara peredaran sabu yang didakwakan kepadanya.
Baca juga: Linda Mengaku Sering Tidur Bersamanya, Teddy Minahasa: Itu Hanya untuk Ringankan Hukuman Dia
"Seandainya saya dituduh jual beli narkoba dengan saudari Linda, barangkali kali saya tidak perlu repot-repot menyuruh Dody, menyuruh Arif dan sekian lama waktunya," terang Teddy.
"Mungkin saya langsung ambil itu barang kalau ada. Saya panggil saudara Linda, saya beri ongkos, yang terjadi kan enggak demikian," sambungnya lagi.
Kemudian, Teddy mengaku tak pernah meneruskan percakapannya dengan Linda Pujiastuti kepada AKBP Dody Prawiranegara. Teddy juga menyinggung masalah bagi-bagi hasil jual barang bukti sabu yang ditilap. Dia mengaku tidak terlibat dalam transaksi tersebut.