JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berujar, proses seleksi M Kuncoro Wibowo menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah berlangsung sejak akhir 2022.
Kemudian, Kuncoro mengundurkan diri pada 13 Maret 2023. Padahal dia baru menjabat direktur utama pada 11 Januari 2023.
Dia kini dicegah bepergian ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani berujar, proses asesmen terhadap Kuncoro telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.
Baca juga: Angkat Kuncoro Wibowo Jadi Dirut Transjakarta Januari Lalu, Heru Budi: Pengalamannya di Transportasi
"Di kami, proses asesmennya (Kuncoro) itu beberapa tahap, sudah dimulai di akhir tahun lalu," tuturnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).
"Jadi, memang proses di kami sudah melalui asesmen sesuai dengan pergub," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Fitria menyatakan bahwa Kuncoro mengundurkan diri karena urusan pribadi serta keluarga, berdasarkan surat pengunduran diri yang diajukan.
"Kalau secara surat resminya (Kuncoro), yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent," tuturnya.
Baca juga: Terkait Korupsi Bansos, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah ke Luar Negeri
Fitria tidak mengungkapkan urusan pribadi apa yang Kuncoro hadapi sehingga dia mengundurkan diri.
Di satu sisi, Fitria mengaku tak mengetahui berkait pencegahan Kuncoro ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdasarkan permintaan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK).
Pencegahan tersebut diketahui diumumkan dua hari setelah Kuncoro mengundurkan diri.
"Yang kemudian besoknya atau besoknya ada muncul penetapan tersebut (Kuncoro dicegah ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bansos), ya, kami tahunya surat resminya itu," jelas Fitria.
Baca juga: Teka-teki Mundurnya Kuncoro Wibowo dari Dirut Transjakarta Mulai Tersibak: Sedang Diburu KPK?
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.
“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali, Rabu (15/3/2023)
Pada 15 Maret 2023, KPK memang mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.