JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik kosmetik ilegal di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan, pabrik kosmetik ilegal ini diproduksi massal dan distribusinya diduga melibatkan sejumlah tenaga kesehatan, klinik kecantikan, dan apotek.
"Warning untuk klinik-klinik dan dokter, hati-hati kalau membeli produk. Fasilitas produksinya harus dipastikan dulu, integritas dari sumber para tenaga kesehatan mendapatkan produk obat yang diberikan kepada konsumen dipastikan dulu," ungkap Penny dikutip dari video YouTube Kompas TV, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Sempat Ditutup hingga Bikin Macet 2 Km, Akses Kendaraan ke Mapolda Metro Kembali Dibuka
Penny menambahkan, pabrik kosmetik ilegal berkedok gudang itu diketahui memproduksi baragam produk perawatan kulit berbahan zat berbahaya.
Menurut BPOM, kosmetik dibuat dengan bahan kimia, tetapi tidak sesuai standar pembuatan obat.
"Ini sekarang dijual seperti kosmetik, padahal di dalamnya mengandung obat-obatan yang berbahaya apabila digunakan tidak tepat dan juga tidak sesuai dosis dan jangka pemberiannya," jelas Penny.
Saat dilakukan penggerebekan, di dalam pabrik tersebut ditemukan drum penyimpanan berisi bahan kimia serta sejumlah peralatan pembuatan kosmetik ilegal.
Baca juga: Truk Pengangkut Kecelakaan, Dua Ekor Sapi Kabur hingga Masuk Kawasan Bandara Soekarno-Hatta
Selain menggerebek lokasi pabrik kosmetik ilegal, petugas BPOM juga menangkap seorang tersangka yang berperan sebagai produsen.
Dari penggerebekan ini, total barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 7,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.