Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Kabel Fiber Optik Semrawut, Heru Budi: Kalau Enggak Beres, Tidak Saya Kasih Izin Lagi!

Kompas.com - 18/03/2023, 12:27 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan peninjauan penataan prasarana umum di wilayah Jakarta pada Sabtu (18/3/2023).

Titik pertama yang ditinjau Heru Budi Hartono yakni perempatan gunung sahari, sebelah kiri sebelum Mall Golden Trulli, tepatnya di Jalan Sahari Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Heru mempertanyakan penempatan kabel fiber optik yang terurai di jalan tersebut. Terlihat kabel mencuat keluar sehingga dapat mengganggu pejalan kaki.

Dia meminta kepada perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomuniksi (APJATEL) yang ikut dalam peninjauan, untuk segera memperbaiki keruwetan kabel fiber optik tersebut.

"Sepakat ya kalau enggak beres saya enggak kasih izin (pemasangan) kabel (fiber) optik," tegas Heru Budi Hartono sembari menunjuk kabel yang mencuat ke jalan.

Baca juga: Pemotor Tewas Tersetrum Saat Terobos Banjir di Ciledug, Polisi: Kabel Optik Telkom Putus

Heru mempertanyakan alasan kabel itu tak diselesaikan dan dibiarkan begitu saja di jalan.

Heru memberikan keringanan untuk APJATEL untuk memperbaiki. Apabila tak kunjung selesai, dia tak akan memberi izin kepada perusahan fiber optik mana pun.

"Kumpulin (pekerja) hari Senin, kapan mau dikerjain? Saya ikuti. Kalau enggak diberesin, se-Jakarta saya enggak kasih izin," ujar dia.

Lokasi selanjutnya yang ditinjau Heru yakni di sepanjang Jalan H. R. Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan, dari mulai di seberang gedung KPK sampai ke Halte Kementrian Kesehatan.

Heru kembali mendapati gulungan kabel fiber optik dibiarkan berserakan di trotoar jalan. Diketahui kabel tersebut milik PT. Fiber Media Indonesia (FMI).

"Saya mau nanya, kapan selesainya? Sebulan? Dua bulan? Saya ikut," tanya Heru meminta kepastian.

Baca juga: Saat Kabel Semrawut di Jakarta Bikin Pemprov DKI Evaluasi BUMD

Perwakilan APTAJEL berjanji akan memperbaiki kabel-kabel tersebut selama dua bulan.

"Ya sudah, dua bulan dari sekarang, saya datang. Kalau belum, saya potong (kabelnya). Mau saya tambahin dua bulan dua minggu, enggak apa-apa," ujar Heru.

Heru menegaskan kembali kalau dia tidak akan memberi izin seumur hidup apabila janji perbaikan itu tidak ditepati.

"Kalau enggak beresin, seumur hidup kami enggak kasih izin, mau enggak? Semuanya saya enggak kasih izin loh," ujar Heru.

Dalam tinjauannya, Heru juga memantau proyek galian PLN yang berlangsung di kawasan Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan.

Dia mewanti-wanti pihak PLN untuk menyelesaikan proyek galian sesuai izin waktu dan ketentuan agar tidak terlalu lama memakan bahu jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com