Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kejati DKI Ralat Pernyataan soal "Restorative Justice" untuk Kasus Penganiayaan oleh Mario...

Kompas.com - 19/03/2023, 07:46 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Reda Manthovani, sempat membuat pernyataan bahwa pihaknya menawarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) soal kasus penganiayaan yang menimpa remaja berinisial D (17).

Reda menyatakan bahwa pihaknya akan menawarkan RJ kepada keluarga D terhadap ketiga pelaku penganiayaan, yakni Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15). Hal itu disampaikan Reda saat menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban. Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan dari pihak kepolisian ke kami," ujar Reda, Kamis.

Baca juga: Kejagung: Perbuatan Mario Dandy dkk Sangat Keji, Tak Tepat Pakai Restorative Justice

Akan tetapi, penawaran tersebut tidak akan dipaksakan. Reda membeberkan pihaknya akan memberikan keluasan sebesar mungkin kepada pihak keluarga untuk merespons tawaran tersebut.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini," ungkap dia.

Pernyataan tersebut diralat

Pernyataan Reda yang mengundang polemik langsung diralat tak sampai 24 jam. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menegaskan bahwa RJ hanya untuk pelaku berinisial AG. Usia AG yang masih di bawah umur menjadi salah satu pertimbangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menawarkan RJ.

"Diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan.

Baca juga: Kuasa Hukum D Sebut Kajati DKI Tak Pernah Bahas Restorative Justice Saat Jenguk Kliennya

Selain karena usia, menurut Ade, AG tidak secara langsung menganiaya D sehingga kejaksaan menawarkan perdamaian itu.

"Perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," kata Ade.

Alasan Mario dan Shane tidak berhak memperoleh RJ

Ade menjelaskan, penghentian penuntutan melalui proses RJ tidak mungkin diberikan kepada Mario dan Shane karena keduanya terbukti melakukan penganiayaan dengan kategori berat kepada D.

Adapun D, yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor itu, diketahui mengalami koma usai peristiwa penganiayaan dan sampai saat ini masih dirawat di Ruang Perawatan Intensif (ICU) Rumah Sakit Mayapada.

"Untuk tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ," ujar Ade.

"Karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar/luka berat, sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ," tambah dia.

Mario dan Shane bisa dituntut dengan hukuman berat

Ade mengatakan, tindak penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman berat.

Jaksa penuntut umum (JPU) bisa menuntut Mario dan Shane dengan hukuman semaksimal mungkin lantaran keduanya terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan D menderita koma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com