TANGERANG, KOMPAS.com - Dua terduga penusuk seorang pria di tempat hiburan malam Trenz Club Karaoke & Lounge, Kabupaten Tangerang, ditangkap Polsek Pagedangan.
Kedua terduga pelaku yang belum diungkapkan identitasnya ini telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
"Sudah kami amankan dua orang, mereka yang terlibat dalam penusukan itu," kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Seorang Pria Jadi Korban Pengeroyokan dan Penusukan di Tempat Hiburan Malam Gading Serpong
Kedua terduga pelaku diringkus polisi tidak lama setelah kejadian. Namun, polisi awalnya mengalami sedikit kesulitan karena kurangnya bukti dari kamera CCTV.
"Sudah ada CCTV yang kami amankan, hanya saja memang tidak ada yang mengarah ke lokasi kejadian," ujar Seala.
Seala menjelaskan, penusukan tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman. Barang bukti pisau yang digunakan terduga pelaku untuk menusuk merupakan milik korban.
"Pisau yang digunakan untuk menusuk korban itu milik korban," ujar Seala.
Baca juga: Pemuda di Cengkareng Diduga Coba Bunuh Diri, Minum Cairan Pembersih dan Sayat Leher
Korban saat ini sudah sadarkan diri. Kondisinya mulai membaik setelah mendapat penanganan dari tim medis rumah sakit.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Sebagai informasi, Trenz Club Karaoke & Lounge berlokasi di Jalan Scientia Boulevard Barat Kav T03, Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Penusukan ini terjadi pada Sabtu (18/3/2023) dini hari.
Dari video yang diterima Kompas.com, Senin (20/3/2023), korban mengalami luka tusuk di bagian punggung hingga ke area telinganya.
Saat kejadian, korban diduga tengah mabuk dan diminta untuk keluar dari tempat hiburan malam itu agar tidak terjadi keributan.
Namun, saat korban berada di luar tempat hiburan malam itu, keributan tetap terjadi.
Korban terjatuh dan dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga petugas keamanan tempat hiburan malam tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.