JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu seputar Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Selasa (21/3/2023).
Artikel mengenai pengendara Fortuner seruduk polisi setelah melanggar lalu lintas menjadi berita yang paling ramai dibaca oleh pembaca Kompas.com.
Selanjutnya, artikel tentang polisi gerebek gudang pakaian bekas di Pasar Senen, tetapi pedagang merasa jadi korban juga ramai dibaca.
Sementara itu, berita tentang penjual pakaian bekas yang minta tidak dianggap musuh UMKM turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Baca juga: Kebakaran Indomaret di Kwitang, Saksi Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul
Ketiga berita di atas masuk dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:
Seorang pengendara Fortuner tetap melajukan mobilnya meski telah dihalau oleh petugas kepolisian di lampu merah di daerah Rawa Buaya, Jakarta Barat.
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam, polisi lalu lintas sedang berada di depan mobil tersebut untuk mengadang.
Baca juga: Kronologi Sopir Fortuner Mau Tabrak Polisi saat Ditegur karena Langgar Lalu Lintas
Kendati sudah dihalangi, pengendara mobil justru terus berusaha untuk melintas. Baca selengkapnya di sini.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dibantu personel Polres Jakarta Pusat menggerebek sejumlah gudang tempat importasi pakaian bekas di Lantai III Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.
Penggerebekan ini dilakukan atas tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.
Baca juga: Penggerebekan Impor Baju Bekas, Polisi Dalami Potensi Tersangka
Untuk diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.
Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat AKP Iptu Diaz Yudistira mengatakan, setidaknya ada belasan kios pakaian bekas impor yang digerebek. Baca selengkapnya di sini.
Sejumlah pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat terlihat lesu setelah barang dagangannya disita oleh kepolisian, Senin (20/3/2023) malam.
Baca juga: Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang
Salah satu pedagang tersebut bernama Eko (34). Dia telah berjualan baju bekas impor selama 16 tahun.
Dia heran dengan keputusan pemerintah terkait kebijakan larangan baju bekas impor.
Khususnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menilai bahwa penjualan impor ilegal pakaian bekas dapat menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.