Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Judi Slot dan Narkoba

Kompas.com - 22/03/2023, 09:19 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom menjelaskan, perampok nasabah bank di Bekasi Timur, Kota Bekasi, memakai uang hasil curian untuk judi slot.

Diketahui, empat orang tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial PA (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).

"Sesuai keterangan dari masing-masing tersangka yang ada digunakan untuk kepentingan pribadi, terus dari kaptennya bahwa uangnya dipakai untuk main judi slot," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Pencurian dengan Kekerasan terhadap Nasabah Bank di Bekasi Timur, Pelaku Komplotan Residivis

Selain itu kata dia, keempat tersangka ini juga membeli narkoba dari hasil curiannya dari korban berinisial LZ (62).

"Sama menggunakan narkoba ya," jelas dia.

Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelaku merupakan sindikat kelompok dari luar kota.

"Kemudian para pelaku ini adalah kelompok di luar daerah Jawa, salah satu tempat yang ada di daerah Sumatera, yaitu berasal dari domisili Lampung," terang Trunoyudo.

"Ada juga yang dari Jawa barat sebagai suatu domisili. namun pada umumnya di sini adalah daerah Lampung domisilinya," papar dia.

Baca juga: Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Ia menambahkan, keempat perampok ini merupakan kelompok spesialis pencurian yang target korbannya adalah nasabah bank.

"Profesinya memang spesialisasi pencurian kekerasan yang mencari target korbannya adalah nasabah bank, dengan modusnya gembos ban, ketika Berhenti melakukan kekerasan, kemudian pecah kaca," tutur Trunoyudo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus perampokan terhadap nasabah bank di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kepala Unit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, empat orang yang ditangkap berinisial PA (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).

Keempat tersangka beraksi pada 3 Maret 2023, saat korban LZ (62) bersama anaknya datang ke Kantor Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank untuk mengambil uang Rp 80 Juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com