Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Wajibkan Warung Makan Pakai Tirai Selama Ramadhan

Kompas.com - 23/03/2023, 15:51 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan warung makan di Kota Bekasi menggunakan tirai selama bulan Ramadan sebagai penghormatan bagi umat islam yang berpuasa.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, aturan penggunaan tirai pada warung makan saat Ramadan ini tertuang dalam surat edaran maklumat Ramadhan.

"Betul (menggunakan tirai), belaku untuk restoran, rumah makan, warung nasi, warung makan, yang menyediakan makanan dan minuman bagi yang tidak berpuasa, agar tidak dapat terlihat dari pandangan umum," kata Abi, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Restoran di Jakarta Barat Harus Pakai Tirai Selama Ramadhan

Dia menjelaskan, penggunaan tirai dapat dilakukan pada bagian warung makan yang dapat terlihat dari luar, misalnya dinding atau pintu kaca, pajangan makanan, serta meja dan kursi.

"Kami berharap maklumat dapat dijalankan, kami akan berikan teguran bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti," jelas dia.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi melarang kegiatan usaha tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama bulan suci Ramadan.

THM yang dimaksud seperti kelab malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, billiard, panti mandi uap, sauna, spa, dan hiburan umum lainnya tutup total.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Larangan operasional THM selama bulan suci Ramadan berlaku H-3 hingga H+3 Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Warung Makan di Kota Bekasi Wajib Pakai Tirai Selama Ramadan(Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos aka Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com