JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anastasia Pretya Amanda alias APA sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik oleh Mario Dandy Satrio (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa penyidik baru memeriksa saksi pelapor, yakni Enita Edyalaksmita selaku kuasa hukum Amanda.
"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama saudari Ernita, Kuasa Hukum Amanda atau APA," ujar Trunoyudo, Jumat (24/3/2023).
Menurut Trunoyudo, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan terhadap Amanda yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 Maret 2023.
Baca juga: Saat Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Tarik Ucapan Maaf, Tak Mau Hukuman Pelaku Diringankan
Pemeriksaan Amanda dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah itu menurut rencana bakal dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB.
"Sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda atau APA," kata Trunoyudo.
Untuk diketahui, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) ke Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Perempuan yang disebut-sebut sebagai pembisik Mario Dandy hingga berujung penganiayaan terhadap D (17) itu melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kedatangan hari ini (memberitahukan bahwa) kita sudah membuat laporan pada 14 Maret 2023," ujar kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…
Enita menyebutkan bahwa pihak terlapor adalah tersangka dan pelaku penganiayaan D, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG.
Ketiganya dilaporkan dengan Pasal 310 dan atas Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Amanda.
"Sehingga, saat ini kami menunggu panggilan terhadap Amanda untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), memberikan keterangan," kata Enita.
Sebagai informasi, D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.