JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Mario Dandy Satrio (20), diduga menyebarkan foto dan video pasca menganiaya D (17) kepada rekan korban.
Menurut perwakilan keluarga D, Alto Luger, saat mengirimkan dokumentasi penganiayaan via WhatsApp, Mario menyelipkan narasi seakan bangga setelah menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
"(Narasi berbunyi) 'Gue udah kerjain teman lo nih.' Jadi narasi bangga, dan nantangin," ujar Alto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Keluarga D Sebut Mario Dandy Sebar Foto dan Video Penganiayaan ke Teman Korban
Keluarga D berpandangan, narasi itu menggambarkan seakan Mario bangga bahwa dirinya telah menghajar D dengan brutal.
Padahal, akibat aksi Mario Dandy tersebut D masih terbaring lemah di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada.
"Yang kami tahu salah satu yang dikirim adalah orang yang juga kenal dengan D, satu almamater," papar Alto.
Baca juga: Apa Itu Diversi yang Akan Dijalani AG Pacar Mario Dandy?
Terkini, pihaknya tengah berkonsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.
"Kami lagi melakukan proses konsultasi dengan pihak Polda (Metro Jaya)," tutur Alto.
Keluarga D juga masih menunggu hasil konsultasi dengan penyidik.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisari Besar (Kombes) Hengki Haryadi menyebut Mario menyebarkan video penganiayaan D kepada tiga orang.
"Benar, (video penganiayaan) dikirim ke tiga pihak," kata Hengki, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Saat Ayah Korban Penganiayaan Mario Dandy Tak Rela Beri Ampunan kepada Para Pelaku…
Namun Hengki belum bisa membeberkan tiga identitas yang menerima video penganiayaan tersebut. Hengki juga menyebut Mario tak hanya mengirimkan video penganiayaan D, tetapi juga mengirimkan foto yang memotret peristiwa penganiayaan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik penyebaran foto dan video oleh Mario Dandy Satrio kepada tiga orang tersebut. Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Baca juga: Pekan Depan, Polda Metro Periksa Amanda Terkait Fitnah oleh Mario Dandy
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.