Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Dugaan Penganiayaan D, AG Bakal Didampingi Orangtua di PN Jakarta Selatan

Kompas.com - 27/03/2023, 09:03 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan bakal menggelar sidang perdana terhadap pelaku atau anak berkonflik dengan hukum AG (15) atas kasus penganiayaan D (17).

AG bakal menjadi pelaku pertama yang bakal menjalani sidang kasus penganiayaan tersebut. Adapun pelaku lainnya adalah Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua (19).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, AG bakal menjadi pelaku pertama yang bakal menjalani sidang kasus penganiayaan tersebut.

Sidang tersebut bakal digelar secara tertutup untuk umum sesuai dengan Undang-undang bagi anak di bawah umur. Adapun sidang perdana dijadwalkan digelar pada 29 Maret 2023 dengan agenda musyawarah diversi.

Baca juga: Keluarga D Tutup Pintu Maaf untuk Mario dkk, PN Jaksel Justru Agendakan Diversi AG, Masih Adakah Peluang Damai?

"Di sana ada hakimnya, ada panitera penggantinya, ada jaksa penuntut umumnya, wajib hadir anak yang berkonflik dan hukum didampingi orang tuanya juga penasehat hukumnya wajib juga," ujar Djuyamto, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (27/3/2023).

Bahkan dalam beberapa praktik, kata Djuyamto, hakim anak justru mewajibkan dari pihak korban ikut menyaksikan persidangan.

Sehingga, meskipun dilakukan secara tertutup pihak-pihak yang berkepentingan tersebut wajib hadir di lokasi sidang digelar.

Selanjutnya untuk pembacaan putusan itu harus dilakukan secara terbuka.

Selain itu, sebagaimana ketentuan yang berlaku, yaitu KUHAP dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), saat sidang digelar jaksa tidak boleh menggunakan atribut.

Baca juga: PN Jaksel Agendakan Musyawarah Diversi AG Pacar Mario Dandy pada 29 Maret 2023

"(Saat sidang digelar) jaksa tidak boleh menggunakan atribut," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi pada Selasa (21/3/2023).

Seperti diketahui, berkas perkara AG telah dinyatakan lengkap termasuk barang buktinya sudah diserahkan ke kejaksaan. Berkas perkara ini diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami menyempurnakan surat dakwaan dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Syarief.

Proses pemberkasan AG ini tergolong cepat apabila dibandingkan dengan para tersangka yang lain, Mario dan Shane. Alasannya, kata Syarief, AG masih di bawah umur sehingga masa penahanan terhadap AG terbilang singkat.

Baca juga: Pertanyakan Tuduhan Pelecehan, Kuasa Hukum D Sebut AG Sering Cari Perhatian dan Kirim Foto ke Kliennya

"Jadi karena anak, masa penahanannya akan sangat singkat, jadi proses pengurusan berkas perkara akan dipercepat," jelas Syarief.

Nantinya, akan ada tujuh jaksa penuntut umum (JPU) khusus yang akan dihadirkan pada sidang terhadap anak yang berkonflik dengan hukum AG.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com