JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP menggerebek beberapa toko jamu yang ada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penggerebekan itu dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama bulan Ramadhan.
Camat Jagakarsa Santoso mengungkap, operasi Pekat dilakukan pada Senin (27/3/2023) malam.
Dalam operasi tersebut, setidaknya ada empat toko jamu yang terbukti menjual minuman keras (miras) tanpa izin dan petasan.
"Satpol PP menggerebek toko jamu di Jalan M. Kahfi I, Jalan M. Kahfi II, Jalan TB Simatupang, serta Jalan Lenteng Agung Barat dan Timur," kata Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2023).
"Dalam penggerebekan tersebut, kami setidaknya mengamankan 117 botol miras dan 12 petasan dari empat toko jamu yang digerebek Satpol PP," tambah dia.
Baca juga: Kronologi Tawuran di Ciracas, Satu Kelompok Minum Alkohol Sebelum Serang Lawan
Dalam operasi yang melibatkan unsur TNI dan Polri itu, Santoso mengungkap Satpol PP turut mengamankan empat orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Dua manusia silver, kata Santoso, diamankan di sekitar Kantor Urusan Agama (KUA) Jagakarsa. Kemudian dua sisanya adalah manusia badut yang diamankan di Jalan M. Kahfi 1.
"Semua PPKS telah diperiksa, hasilnya masih di bawah umur atau usianya belum mencapai 17 tahun," beber Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.