DEPOK, KOMPAS.com - Masekal Pertama TNI (Purnawirawan) Mardoto menyebutkan, pihak kepolisian bergeming dalam menyikapi petisi yang sudah dilayangkannya.
Padahal, pihaknya telah menyampaikan petisi yang ditandatangani lebih dari 125.000 orang, yang mendukung penyelesaian dan pengungkapan kasus kematian Akseyna.
Petisi itu diserahkan oleh Mardoto, didampingi aktivis dari change.org, kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada 5 Oktober 2022.
"Enggak tahu ya responsnya mereka-mereka (pihak kepolisian) itu artinya gimana, mungkin tertutup. Sudah demikian banyak, bahkan ratusan ribu (yang menandatangani petisi), tapi sepertinya bergeming," kata Mardoto kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: 8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: Kami Tak Menyerah meski Nyaris Putus Asa
Tak hanya itu, Mardoto menilai, pihak kepolisian seakan-akan menyepelekan dukungan dari warganet yang meminta misteri kematian Akseyna diungkap.
"Iya, bisa jadi menyepelekan atau memang sebanyak apa pun (orang yang mendukung petisi), mereka (polisi) ya tidak ada upaya untuk segera atau membuka dengan terang kasus ini," ujar dia.
Adapun Akseyna ditemukan meninggal di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, 26 Maret 2015, atau delapan tahun lalu.
Pemuda yang menempuh pendidikan di jurusan Biologi Fakultas Matematika dan IPA UI, saat pertama kali ditemukan, diduga bunuh diri.
Baca juga: 8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah Pertanyakan Tindak Lanjut Pembentukan Tim Khusus
Namun, polisi saat itu tak berhenti menyelidiki. Sejumlah saksi, barang bukti, dan hasil visum kembali diperiksa.
Penyidik juga memanggil grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation Deborah Dewi untuk memberikan keterangan terkait tulisan tangan pada surat yang diduga ditulis Akseyna.
Hasilnya, Deborah menyatakan bahwa tulisan tangan pada surat itu bukan tulisan tangan almarhum Akseyna. Polisi kemudian berkeyakinan Akseyna adalah korban pembunuhan.
"Yang bisa diketahui adalah korban meninggal diduga bukan karena bunuh diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Krishna Murti.
Meski telah yakin bahwa Akseyna merupakan korban pembunuhan, polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut.
Polisi menyebutkan, pengungkapan kasus ini cukup sulit karena kondisi tempat kematian korban sudah rusak akibat dimasuki orang yang tidak berkepentingan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.