Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

Kompas.com - 29/03/2023, 23:55 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Maraknya aksi tawuran di bulan Ramadhan membuat Polsek Pagedangan, Tangerang, mengambil tindakan tegas untuk menghukum para pelaku.

Seperti diketahui, pada Senin (28/3/2023) pukul 01.00 WIB, seorang pria berinisial N (36) terluka akibat tawuran remaja di Jalan Raya Cisauk, Desa Nengnong, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Polsek Pagedangan telah meringkus dua dari tiga pelaku. Dua pelaku yang telah ditangkap masih di bawah umur, J (15) dan U (16). Sementara itu, satu pelaku masih diburu.

Meski pelaku masih di bawah umur, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam secara tegas menyatakan, tidak akan melakukan diversi terhadap pelaku.

Diversi adalah penyelesaian perkara pidana anak di luar peradilan pidana.

"Kalau untuk para pelaku, walaupun di bawah umur, karena mereka usianya sudah di atas 14 tahun, maka tidak diberlakukan namanya diversi, berlaku hukum pidana anak," kata Seala kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: 2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Ditangkap, Keduanya Masih di Bawah Umur

Tujuan tetap diberlakukan proses hukum itu sebagai efek jera bukan hanya untuk para pelaku, tetapi juga orangtua.

"Ini juga sebagai salah satu efek jera bagi para anak-anak, utamanya orangtua, imbauan dari kami adalah harus bisa memastikan anak-anaknya pukul 22.00 WIB sudah harus berada di rumah," kata Seala.

Peraturan itu diberlakukan Polsek Pagedangan demi keselamatan anak-anak dan masyarakat sekitar.

Sebab, bisa jadi anak-anak yang keluar malam tersebut merupakan pelaku atau justru korban tawuran.

Baca juga: Bawa Celurit hingga Stik Golf, 8 Remaja yang Hendak Tawuran di Kebon Jeruk Ditangkap

"Pilihannya itu ada dua, anak-anak mereka sebagai pelaku dari tawuran atau anak-anak mereka sebagai korban dari tawuran, kedua hal itu bukan hal yang enak," kata Seala.

"Kami harapkan ini peran krusial dari orangtua terhadap anak-anaknya," tambah dia.

Seala mengatakan, imbauan itu juga telah sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya soal tidak adanya toleransi terhadap pelaku tawuran.

"Atensi Kapolda bahwa tidak ada toleransi terhadap kelompok-kelompok ataupun orang perorangan yang melakukan tawuran sehingga proses hukum akan dilaksanakan lurus secara tegas," kata Seala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com