BEKASI, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi dari Polres Metro Bekasi menangkap sembilan remaja yang hendak tawuran di wilayah Desa Karangharga, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/3/2023) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, polisi turut menyita beberapa senjata dari mereka.
"Sembilan orang remaja ditangkap berikut dengan sebilah celurit, lima kain sarung dan sebuah ikat pinggang yang memang akan digunakan untuk senjata," ujar Twedi dikutip dari keterangannya, Kamis.
Baca juga: Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau
Penangkapan sembilan kelompok remaja itu terjadi saat Tim Patroli Perintis Presisi tengah berkeliling untuk mengantisipasi kejadian gangguan kamtibmas.
"Perjalanan dimulai dari wilayah Jalan Raya Gatot Subroto, Cikarang Utara hingga akhirnya ke titik penangkapan remaja tersebut yakni di Desa Karangharga," ujar Twedi.
Setelah ditangkap, komplotan remaja beserta senjata tajam langsung dibawa ke Mapolres Bekasi.
"Semuanya dibawa ke Polres Bekasi untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," ungkap Twedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.