JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menduga, kasus penipuan travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri turut melibatkan pihak maskapai penerbangan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, PT Naila sempat menawarkan kepada jemaah yang tertunda perjalanannya untuk mengaktifkan tiket pesawat hangus.
Penyidik menduga, praktik tersebut melibatkan pihak maskapai penerbangan, sehingga tiket pesawat jemaah bisa diaktifkan kembali dengan membayar sejumlah uang.
"Modusnya tiket hangus itu bisa dihidupkan lagi menambah sejumlah uang Rp 2,5 juta. Ini yang lagi diselidiki, kok bisa," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/3/2023).
"Maka kami akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami," sambung dia.
Baca juga: Polisi: Tokoh Agama yang Diajak Promosikan Travel Umrah Naila Juga Korban Penipuan
Menurut Hengki, dugaan keterlibatan pihak maskapai muncul di tengah penyelidikan kasus penipuan PT Naila. Kala itu, jemaah yang ditelantarkan di Arab Saudi ternyata sempat ditunda keberangkatannya.
Para korban akhirnya harus menginap di hotel sekitar Bandara Soekarno-Hatta sampai menunggu kepastian waktu keberangkatan. Alhasil, tiket pesawat yang sebelumnya sudah disiapkan hangus karena telah melewati jadwal penerbangan.
"Dijanjikan berangkat 18 September 2022 untuk kembali 26 September 2022. Faktanya tidak diberangkatkan tanggal 18 September 222. Visanya ternyata tidak diurus," kata Hengki.
Setelah itu, lanjut Hengki, PT Naila menjanjikan para jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci pada 29 September 2022 dan pulang ke Indonesia pada 7 Oktober 2022.
Baca juga: Bos Travel Umrah Naila Pakai Miliaran Rupiah Uang Jemaah untuk Beli Rumah hingga Mobil
Namun, Hengki mengungkapkan bahwa para jemaah dikenakan biaya Rp 2,5 juta untuk mengaktifkan lagi tiket penerbangan yang sudah tidak berlaku.
Setelah berhasil berangkat, para jemaah justru ditelantarkan di Arab Saudi dan sempat tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Ini akan kami selidiki lagi kenapa ada modus ini di salah satu maskapai. Tiket sudah hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah sejumlah uang," ungkap Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan, kasus penipuan travel umrah yang mengakibatkan jemaah sempat telantar di Arab Saudi dan tidak pulang ke Indonesia.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.
Hengki menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.