JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, belum juga selesai.
Salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara Nomor 20, Ferry, mengaku tidak ikut campur atas permasalahan yang tengah terjadi deretan ruko yang diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Waduh, saya enggak ikut campur itu. Aku tidak paham. Tanya yang ke bersangkutan saja," kata Ferry kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Saat ditanya bagaimana tanggapan Ferry sebagai pemilik ruko yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air, ia justru memilih untuk menanyakannya ke pihak lain.
"Tidak berkomentar. Kamu tanya sama aparat yang berwenang saja. Saya tidak tahu. Bukan wewenang saya Pak, bukan wewenang saya," tuturnya.
Terakhir, saat ditanya apakah Ferry mengakui bahwa rukonya ini diduga melanggar aturan, ia kembali menjawab tidak paham.
Beberapa hari yang lalu, ruko di Blok Z4 Utara nomor 13-14 tengah melangsungkan renovasi untuk menjadikan bangunan dua lantai.
Ketua RT setempat, Riang Prasetya, mengaku sudah mempertanyakan kepada pemilik ruko, Bambang Hartono, untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan merenovasi bangunan menjadi dua lantai.
Tetapi, Riang mendapatkan jawaban yang tidak mengenakan dari Bambang karena menganggap ini merupakan persoalan enteng.
"Pak Bambang mengatakan, 'Pak RT itu enggak ada urusannya sama bangunan. Pak RT kalau mau lapor Lurah, Camat, atau Wali Kota, silakan. Laporlah sampai ujung sana'," ucap Riang.
"Maka asumsi saya, para pelanggar bangunan di Ruko Blok Z4 Utara ini sudah merasa kebal hukum," sambung Riang.
Sebagai informasi, deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Para pemilik ruko sengaja memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air sehingga kini mengakibatkan banjir saat hujan turun.
Sejak 2019, Riang sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan. Tetapi, sampai saat ini belum ada penertiban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.