TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 29 remaja diamankan jajaran Polsek Panongan, Tangerang, Banten dalam operasi cipta kondisi (cipkon) pada Rabu (28/3/2023) hingga Kamis (28/3/2023) dini hari.
Polsek Panongan yang dibantu aparat TNI yakni Koramil Panongan melakukan operasi cipkon dengan sasaran curat, curas, curanmor, geng motor, premanisme, narkoba, miras, balap liar dan kerumunan massa, perang sarung, perang petasan.
"Dalam operasi cipkon kami mengamankan 29 orang remaja yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Baru Lugano kawasan Citra raya Panongan," kata Kapolsek Panongan IPTU Hotma Manurung dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Niat Tangkap Balap Liar, Tim Polres Jaksel Hanya Dapati Pengendara Lawan Arus di Flyover Casablanca
Polisi juga mengamankan puluhan motor yang digunakan para remaja tersebut untuk balapan liar.
"Kami mengamankan 22 unit kendaraan motor roda dua tanpa kelengkapan surat surat," kata Hotma.
Rencananya, polisi memanggil keluarga atau orangtua dari 29 remaja tersebut untuk diberikan bimbingan.
"Kami menyampaikan pesan kepada orangtuanya agar melakukan pengawasan kepada anaknya agar tidak mengulangi aksi balap liar, kata Hotma.
Baca juga: 380 Petugas Gabungan Keliling Jaksel Malam Ini, Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar
Pesan itu disampaikan karena aksi balap liar bukan hanya berbahaya melainkan juga sangat menganggu ketertiban umum.
Untuk itu, 29 remaja harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Remaja tersebut membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali dan wajib lapor ke Polsek Panongan," ujar Hotma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.